Peningkatan Kasus Baru Covid-19 di Majalaya Berasal dari Klaster Keluarga

23 Juni 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/cottonbro

GALAMEDIA - Dalam beberapa hari terakhit ini terjadinya penambahan kasus baru Covid-19 di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Menurut Camat Majalaya, Ika Nugraha hal itu berasal dari klaster keluarga.

Pada Selasa, 22 Juni 2021 tercatat sebanyak 20 kasus Covid-19, sehari sebelumnya 11 kasus, kemudian 10 kasus dan 3 kasus Covid-19 dalam empat hari berturut-turut.

"Berdasarkan informasi dari puskesmas, adanya penambahan kasus Covid-19 di Kecamatan Majalaya itu berasal dari klaster keluarga," kata Ika kepada di Majalaya, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Soroti Masalah Pandemi dan Ekonomi Indonesia, Aktivis Ini Ajak Masyarakat Percaya Kekuatan Doa dan Ikhtiar

Melihat adanya penambahan kasus Covid-19 itu, jajaran Kecamatan Majalaya pun langsung melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan untuk menekan kasus baru.

"Untuk menekan kasus baru, saya sudah melayangkan surat kepada para kades untuk penguatan posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) desa," kata Ika.

Ia mengatakan melayangkan surat itu sehubungan dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kecamatan Majalaya.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, kami berharap kepada kepala desa selaku Ketua Posko Covid-19 tingkat desa bersama-sama Ketua RW dan Ketua RT lebih meningkatkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Pernah 'Haramkan' PKS Jadi Pengurus, Petinggi NU DKI Jakarta Kini Malah Sepakat dengan Hidayat Nur Wahid

"Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya," tambah Ika.

Ia berharap kepada para kepala desa untuk melakukan penyekatan di wilayah RT dan RW yang masyarakatnya terdapat kasus positif Covid-19 lebih dari lima rumah.

"Kami mengimbau kepada para kepala desa untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayah RT dan RW yang terdapat peningkatan kasus Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Tak Cuma Covid-19, Angka Kecelakaan Nasional Juga Tinggi, Basarnas Catat 300 Kasus Sejak Januari 2021

Ika pun turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.

"Untuk mencegah kerumunan warga, kami sudah melakukan penutupan sementara kegiatan pasar tumpah sampai batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut," katanya.

Ia menyebutkan, pemberlakukan PPKM Mikro ini diperpanjang sejak 15 Juni sampai 28 Juni mendatang.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler