Banyak ASN Terpapar Covid-19, Area Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Disterilisasi

- 22 Juni 2021, 17:52 WIB
Area Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa, 22 Juni 2021.
Area Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa, 22 Juni 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Area Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa, 22 Juni 2021.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang terpapar Covid-19.

Penyemprotan dilakukan untuk memastikan ruang kerja terbebas dari virus corona, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus berlangsung.

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi.

Penyemprotan dilakukan di seluruh area kantor, termasuk lorong, serta Masjid As Salam yang ada di kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Rayu Prabowo Subianto Untuk Maju Bersama di Pilpres 2024?

Penyemprotan di dalam gedung Pemkot Cimahi dilakukan petugas BPBD dan PMI dengan menggunakan hand sprayer, sementara penyemprotan di luar gedung dilakukan petugas Satpol PP dengan menggunakan satu unit pancar.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, M. Ronny menjelaskan, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai bagian tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi periode 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

Dalam SE yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugahawan ini disebutkan, bahwa pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x