Kritikan BEM UI Dinilai Melanggar Aturan, Refly Harun: Itu Bukan Hinaan, Langgar Aturan dari Mana?

29 Juni 2021, 19:26 WIB
Refly Harun membela BEM UI yang menkritik Presiden Jokowi. /Tangkap Layar YouTube @Refly Harun/Jurnal Palopo

GALAMEDIA – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘The King of Lip Service’ dianggap melanggar aturan.

Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan, pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada

Menanggapi hal ini, ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun lantas membuka suaranya.

Refly mengaku terkejut dan bingung dengan aturan mana yang dilanggar oleh BEM UI karena mengkritik Jokowi.

Baca Juga: Megawati Tak Bisa Membayangkan Jika Indonesia Bernasib Seperti Palestina

"Luar biasa, dari mana langgar aturannya ya," ucapnya dilansir melalui kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 29 Juni 2021.

Refly kemudian mengatakan, rektor UI pasti tidak akan keberatan jika ada aktivitas mahasiswa yang terlibat dalam kampanye politik Jokowi.

"Kira-kira rektor UI berkeberatan gak kalau seandainya ada sivitas akademika UI yang terlibat dalam kampanye politik pemenangan Pilpres Presiden Jokowi, pasti gak," katanya.

Namun jika hal sebaliknya dilakukan, kata Refly, pasti akan diprotes.

"Tapi kalau terlibat pada kampanye pihak lawan, pasti diprotes," imbuhnya.

Baca Juga: Pintu Masuk Bali Diperketat Mulai 30 Juni 2021, Hasil Tes PCR Jadi Persyaratan Wajib

Menurut dia, penetapan melanggar hukum atau tidak terkadang sesuai dengan selera penguasa saja tanpa memperdulikan hal lain.

"Jadi kadang-kadangnya, melanggar aturan tidak itu sesuai dengan selera penguasa saja," tuturnya.

Advokat satu ini juga terbingung-bingung aturan apa yang dilanggar oleh BEM UI.

"Ya aturan apa ya kan?" tanya Refly.

Refly menjelaskan bahwa bukan hanya mahasiswa, namun masyarakat umum pun punya hak untuk mengkritik presiden.

Baca Juga: Covid-19 Merajalela, Pasar Tradisional di Kota Cimahi Sepi Pembeli

"Jangankan mahasiswa, masyarakat umum pun punya hak untuk mengkritik presiden," jelasnya.

Menurut ahli hukum satu ini, mengatakan Jokowi sebagai King of Lip Service bukanlah hinaan karena yang dikritiknya adalah pernyataan presiden bukan menyerang personal.

"Dan kritik tersebut kalau cuma sekedar mengatakan King of Lip Service, menurut saya itu bukan hinaan. Karena yang dikritik itu adalah pernyataan-pernyataan presiden yang tidak sesuai dengan faktanya," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Sekarang di Rumah Tetap Harus Memakai Masker! Kemenkes: Jangan Anggap Enteng, Kita Tidak Pernah Tahu

"Jadi tidak terkait dengan hal-hal yang sifatnya personal," tandasnya.

Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa foto yang digunakan dalam kritik tersebut masih sopan dan wajar, karena tidak merubah Jokowi menjadi karikatur.

"Dan saya kira fotonya pun masih sopan ya," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler