PPKM Darurat Jawa-Bali Bakal Diterapkan, Menko Luhut Jadi Koordinator, Jubir: Dimohon Agar Tidak Panik

29 Juni 2021, 21:57 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. //Instagram.com/@luhut.pandjaitan

GALAMEDIA - Pemerintah akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," terang Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Ungkap 'Keampuhan' Ivermectin Obat Terapi Covid-19, Susi Pudjiastuti: Semua Karyawan Negatif

Jodi mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan. Ia menyebutkan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujar dia, dikutip dari Antara.

Jodi menjelaskan, dengan PPKM Darurat, supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," tegas dia.

Baca Juga: Breaking News: Usai Terseret Arus, Kapal Ferry KMP Yunicee Dikonfirmasi Tenggelam

Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19.

PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.

Baca Juga: Jerinx SID Jawab Tantangan Deddy Corbuzier: Saya Terima Jika Podcast 'Close The Door' Digelar di Bali

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia pada Selasa hingga pukul 12.00 WIB bertambah 20.467 dan secara akumulatif sejak Maret 2020 menjadi 2.156.465 orang.

Angka penularan Covid-19 di Indonesia sempat menyentuh kasus tertinggi pada Minggu, 27 Juni 2021 dengan tambahan 21.342 pasien.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler