GALAMEDIA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin tajam hingga direncanakan akan diberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu, 30 Juni 2021.
Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masuk dalam gelombang kedua dan semakin diperparah dengan masuknya varian Delta yang lebih menular.
Rencana pembatasan yang lebih ketat tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal.
Rapat tersebut membahas rincian tindakan baru untuk memerangi Covid-19 yang disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Prabowo Disebut Konsumsi Ivermectin, Gerindra Meradang: Tak Sesuai Fakta dan Menyesatkan!
Informasi tersebut diperoleh media Singapura Straits Times yang disampaikan dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.
Dikutip Galamedia dari Straits Times, komisi kesehatan DPR menyebutkan kemungkinan semua pekerja di sektor yang tidak penting akan bekerja dari rumah.
"Langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran," ujar anggota komite kesehatan DPR dalam sebuah pesan teks kepada Straits Times.
Baca Juga: ASN Jabar Didorong Miliki Sense of Crisis di Tengah Pandemi Covid-19