Permintaan Maaf Luhut, Hidayat Nur Wahid: WNI Dikenakan PPKM Darurat, WNA bisa ke NKRI, Serius Minta Maaf?

19 Juli 2021, 12:13 WIB
Hidayat Nurwahid /Fraksi PKS

 

GALAMEDIA - Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) memang beberapa waktu terakhir kerap menjadi perbincangan publik. Terlebih, diketahui bahwa Luhut seolah menjadi orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Terbaru, Luhut tidak hanya dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia sekaligus Koordinator PPKM Darurat.

Diketahui, Indonesia sudah memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli, namun dalam hal ini pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp 600 Ribu Cair! Cek Nama dan Nomor KK Anda di corona.jakarta.go.id, Caranya Mudah

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa Bali ini masih belum optimal," ungkap Luhut dilansir Galamedia dari saluran YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Luhut menyebutkan bahwa pihaknya beserta dengan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga terkait masih bekerja keras.

"Saya bersama jajaran Menteri, Kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan," ujarnya.

Baca Juga: Yuk Kenali Makanan Khas Idul Adha dari Berbagai Negara di Dunia, Mulai dari Maroko, Yordania hingga Bosnia

Selain itu, Luhut juga menyebutkan jika masyarakat yang terdampak PPKM Darurat akan dipenuhi kebutuhannya.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan bantuan lainnya yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.

Permintaan maaf Luhut tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, permintaan maaf yang tulus harus dibuktikan dengan langkah nyata. Ia mengungkap bahwa kegagalan tersebut karena rakyat merasa ada diskriminasi dan tidak adanya empati dari pemerintah.

Baca Juga: Mati-matian Memuji Jokowi, Sebut Kekuasaannya Tidak untuk Memperkaya Diri, Ahli: Ketulusannya Terukur

"Permintaan maaf yg tulus akan dibuktikan dg langkah2 nyata. Ke”gagal”an itu krn Rakyat merasa ada diskriminasi, dan tidak empatinya Pemerintah," ujar Hidayat Nur Wahid dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid pada Senin, 19 Juli 2021.

Diketahui sampai saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) harus mematuhi aturan PPKM Darurat yang diperluas, sedangkan Warga Negara Asing (WNA) malah justru di beri akses masuk ke NKRI.

Menurutnya, jika pemerintah serius meminta maaf, maka tutup juga pintu masuk Indonesia dari para Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga: China Ancam Bom Jepang Gunakan Nuklir Jika Terus Urusi Taiwan

"WNI dikenakan PPKM darurat yg diperluas tapi WNA tetap bisa ke NKRI. Serius minta maaf? tutup jg lah Indonesia dari masuknya WNA/TKA," kata Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Luhut juga menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 ini terutama varian delta hanya dengan menambah fasilitas kesehatan.

Ia juga memohon kepada seluruh masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan (prokes) selama diterapkannya PPKM Darurat dan mengikuti program vaksinasi.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler