Oknum Pejabat Disdik Kabupaten Bandung Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah

19 Juli 2021, 17:34 WIB
Foto ilustrasi OTT. Pejabat Disdik Kabupaten Bandung terjaring OTT. /Pixabay/Klaus Hausmann

GALAMEDIA - Dua oknum pejabat Korwil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terjading operasi tangkap tangan (OTT).

Kabarnya, OTT itu dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat di Gedung PGRI Kabupaten Bandung di kawasan Katapang, 14 Juli 2021 lalu.

Kedua oknum pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung itu, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD Kecamatan Pangalengan SJ dan Korwil SD Kecamatan Kertasari AD.

Berdasarkan informasi, keduanya ditangkap Satgas Saber Pungli dengan barang bukti uang sebesar Rp 11,6 juta.

Baca Juga: Rekor! Sehari 1.338 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Usai Idul Adha Angka Kasus Diprediksi Bertambah

Mengomentari OTT itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung H. Juhana angkat bicara. Ia mengakui adanya dugaan pungutan.

"Kebenarannya lagi didalami. Hanya pada prinsipnya, memang ada dugaan pungutan. Untuk liar tidaknya masih pendalaman. Liar tidaknya sedang didalami dan dipelajari," kata Juhana kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Senin, 19 Juli 2021.

Dikatakannya, untuk pembuatan buku kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) itu tidak ada anggarannya. Namun, bisa dianggarkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Juhana mengatakan, untuk verifikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan itu tidak ada anggaran di Disdik karena refocusing. "Untuk Covid-19, fokusnya sekarang," katanya.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 19 Juli 2021: Total 2.911.733 Positif Covid-19 dengan Penambahan 34.257

Ia mengatakan, prinsipnya KTSP ini dilaksanakan pada awal tahun pelajaran dan ini penyesuaian kurikulum sederhana juga karena Covid-19.

"Intinya begini, pungutan ada. Urusan liar tidaknya sedang dipelajari," tandasnya.

Juhana juga menyatakan, sampai saat ini oknum pejabat Disdik yang ditangkap Satgas Pungli Jabar itu belum ada penetapan status, karena baru diduga.

"Karena uang itu harus diterangkan. Dari mana untuk apa," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler