KPK Hari Ini Bakal Periksa Hengky Kurniawan, Ada Apa Ya?

27 Juli 2021, 10:45 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Hari ini, Hengky dijadwalkan diperiksa oleh KPK. /Instagram @hengkykurniawan/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa, 27 Juli 2021 dijadwalkan memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Hengky saat ini juga menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat. Ia menjadi Plt karena Bupati Aa Umbara sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Pemanggilan Hengky juga tak lepas dari kasus yang menjerat Aa Umbara. Seperti diketahui, Aa Umbara tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.

Hengky dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.

Baca Juga: Peristiwa Kudatuli PDI: Kendaraan dan Gedung Dibakar, 5 Orang Tewas, Ratusan Terluka pada 27 Juli 1996

"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.

Adapun pemeriksaan terhadap Hengky dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Dikutip dari Antara, selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Dalam konstruksi perkara disebut, pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Pamer Kondisi IGD yang Mulai Kosong, Anies Baswedan: Atas Izin Allah, Kegentingan Pandemi Menurun

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: UP DATE: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Sukses Taklukan Pasangan Nomor Satu Dunia

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler