TKA China Kembali Datang, Demokrat: Pemerintah Diskriminasi, Jangan Main-main dengan Nyawa Rakyat

9 Agustus 2021, 21:01 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol /

GALAMEDIA – Tanah Air kembali kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China pada masa PPKM Level 4 sebanyak 34 orang di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.

Kedatangan ini lantas menjadi sorotan berbagai pihak di Indonesia, termasuk Partai Demokrat.

Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra meminta pemerintah untuk tidak bermain-main dengan nyawa rakyat.

Menurut dia, mendatangkan Warga Negara Asing (WNA), apalagi dari negara yang diduga asal muasal Covid-19 sangatlah beresiko.

Terlebih, beberapa waktu belakangan kenaikan kasus dan munculnya varian baru Covid-19 berasal dari WNA.

Baca Juga: Urutan Kedua dalam Survei Elektabilitas Parpol, PKS: Generasi Milenial adalah Pemain Masa Depan

“Jangan main-main dengan nyawa rakyat. Apa pemerintah memang tidak pernah mau belajar dari kegagalan beberapa bulan ini?” katanya dalam keterangan, Senin, 9 Agustus 2021.

Politikus Demokrat ini juga terheran-heran, di satu sisi pemerintah terus menekan masyarakatnya sendiri untuk tidak melakukan mobilitas, namun satu sisi WNA justru bebas masuk ke Indonesia.

“Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan larangan terkait masuknya orang asing termasuk pekerja sejak 21 Juli 2021,” ujarnya.

Dia bertanya, apakah masyarakat Indonesia harus mengalami diskriminasi bahkan oleh pemerintah nya sendiri.

“Apakah warga kita bahkan mesti mengalami diskriminasi, bahkan oleh pemerintahnya sendiri?” tandasnya.

Atas dasar ini, Herzaky pemerintah untuk menunjukkan ketegasan serta keseriusan untuk menangani pandemi Covid-19.

“Tolong pemerintah tunjukkan ketegasan dan keseriusannya menangani pandemi Covid-19 ini. Jangan main-main dengan nyawa rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 TKA ini merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan sudah memenuhi seluruh aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Seret Istri, Anak hingga Keluarga Besar, Juliari Batubara Mohon-mohon Agar Bebas dari Dakwaan

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu, 8 Agustus 2021.

Adapun WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tersebut menumpangi pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, 34 WNA dan 3 orang WNI. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler