Jangan Ada Euforia Pembukaan Mal, Tetap Disiplin Prokes

11 Agustus 2021, 18:42 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Hj Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Sebanyak 23 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung mulai beroperasi pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Dalam pantauannya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan, pembukaan pusat perbelanjaan ataupun ruang ekonomi lainnya jangan disambut dengan euforia.

Dikatakan Yana, relaksasi ekonomi cukup ketat dengan sejumlah persyaratan protokol kesehatan.

Pertama berdasarkan indikator yang ada, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah harus terkendali. Konfirmasi aktif, postifity rate, BOR dan lainnya sudah menurun signifikan.
"Oleh karenanya kami menyambut baik untuk bisa memulai aktivitas kembali," ucap Yana usai memantau uji coba di mal Paris van Java, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Berlaku di Kabupaten Bandung Mulai 12 Agustus 2021

Untuk syarat selanjutnya, Wakil Wali Kota menuturkan, para pegawai atau karyawan di pusat perbelanjaan sudah divaksin Covid-19.

Di Kota Bandung saat ini terdata jumlah pegawai pusat perbelanjaan sebanyak 20.635 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 64,50 persen atau 13.210 orang sudah divaksin.

Sementara jumlah pegawai ritel 25.351 orang dan 12.853 orang di antaranya atau 50,70 persen sudah divaksin.

Untuk jumlah warga Kota Bandung yang telah tervaksin, sudah mencapai 963.180 orang untuk dosis pertama atau 49,33 persen dan dosis kedua sebanyak 540.224 orang.

Baca Juga: Jurusan Kuliah 7 Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie Paling Banyak Gelar?

"Kedua syarat utamanya adalah karyawannya harus sudah divaksin seluruhnya," ujarnya.

Syarat telah divaksin juga berlaku kepada calon pengunjung. Jika belum atau tidak bisa divaksin, maka wajib menunjukan hasil tes antigen atau PCR.

Wakil wali kota menuturkan, Pemkot Bandung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pusat perbelanjaan untuk menghadirkan posko vaksinasi. Yakni untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung yang belum divaksin

"Dalam upaya mempercepat proses vaksinasi di Kota Bandung, maka ada syarat tambahan pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan harus sudah divaksin," tuturnya.

"Kalau belum, pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat untuk vaksinasi. Insyaallah pusat perbelanjaan siap menyediakan,” lanjutnya.

Selain wajib vaksin, Yana menambahkan, penerapan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer tetap harus disiplin dilakukan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler