Kegiatan Jokowi Timbulkan Kerumunan, Demokrat: Ia Bebas, Tapi yang Lain Harus Didenda Bahkan Dipenjara

12 Agustus 2021, 16:45 WIB
Kerumunan warga saat berubutan mendapatkan bantuan sembako dari Presiden Jokowi di Terminal Grogol, Jakarta Barat. /Foto: tangkapan layar dari Twitter @MardaniAliSera/

GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan aksi di lapangan. Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, Jokowi menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat.

Kedatangan presiden dilakukan untuk membagikan sembako kepada warga sekitar.

Namun karena tingginya antusias warga untuk mendapatkan sembako membuat situasi sedikit ricuh hingga terjadi kerumunan.

Jokowi diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB dan tetap berada di mobilnya. Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil memanggil-manggil namanya.

Baca Juga: 62,4 Persen Publik Indonesia Puas atas Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin

Dari dalam mobil, presiden tampak melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. Lalu, pembagian sembako dilakukan dan situasi cukup kondusif.

Warga tampak mengantre dengan menjaga jarak untuk mendapatkan sembako. Setelah sekitar lima menit, Jokowi pun meninggalkan lokasi dan kerumunan mulai terjadi.

Situasi mulai tidak kondusif setelah Jokowi pergi dan warga terlibat saling dorong mendorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.

Petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan Paspampres pun segera mengatasi keadaan dan sempat berteriak untuk menenangkan, namun tindakan itu tidak berhasil.

Baca Juga: PJR Astra Tol Cipali Gagalkan Pencurian 2 Ekor Sapi

Karena situasi sangat tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako dan warga tampak sangat kecewa.

Tak lama aksi ini dilakukan Jokowi, kritikan sontak bermunculan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu dinilai telah memicu kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Salah satu kritikan datang dari politikus Partai Demokrat, Yan Harahap yang heran sebab Jokowi sendiri yang melarang rakyat berkerumun, namun dia yang menciptakan kerumunan itu.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 12 Agustus 2021: Tak Suka Lihat Dewa Bahagia, Fajar Rencanakan Sesuatu

“Melarang rakyat berkerumun, tapi ia menciptakan kerumunan,” katanya melalui Twitter pribadi @YanHarahap Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut dia ini tidak adil karena Jokowi bebas melanggar sementara pihak lain harus didenda bahkan dipenjara.

“Ia bebas, tetapi yang lain harus didenda bahkan dipenjara,” pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler