Pj Bupati Bekasi Didesak Selektif Tempatkan ASN, Meggi: Masih Banyak Masalah yang Perlu Dibenahi

19 September 2021, 18:44 WIB
Potret Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. /Tangkapan Layar dari kanal youtube Pemkab Bekasi

GALAMEDIA - Mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi Meggi Brotodiharjo menyoroti kekosongan 65 jabatan di lingkup Pemkab Bekasi.

Ia pun mendesak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk segera menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat kosong itu agar masalah yang masih ada bisa terselesaikan.

Meggi mengatakan, pelayanan masyarakat tidak akan terlaksana secara optimal tanpa adanya kesiapan ASN yang profesional dalam melakukan tugasnya dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf Usai Nyinyiri Santri: Kemarin Saya Goblok Aja, Saya Memang Bodoh Banget!

Ia juga menilai, kekosongan 65 jabatan itu mengkonfirmasi kegagalan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah (PPK) serta carut-marutnya tata kelola manajemen pemerintahan di masa lalu.

“Apabila Pj Pj Bupati Bekasi dapat segera membenahinya, maka patut diberi apresiasi atas keberhasilan di awal masa kepemimpinannya,” tutur Meggi, Minggu 19 September 2021.

Meggi berharap, Pj Bupati Dani Ramdan lebih selektif menempatkan orang-orang di posisi yang tepat sesuai dengan kemampuannya.

"Istilahnya the right man on the right place," tambahnya.

Kata Meggi, hal itu penting dilakukan agar upaya menuju transformasi birokrasi serta prinsip good and clean governance dapat tercapai di jajaran Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Perjuangan Loud n Clear, dari Bandung hingga Menembus Pasar Nusantara

Meggi berharap panitia seleksi transparan dan dapat menjaring aspirasi serta menerima laporan masyarakat terkait track record peserta open bidding

"Semoga Pj Bupati Bekasi berhasil, berhubung masih banyak masalah yang perlu segera diperbaiki seperti persampahan, penertiban asset, fasos-fasum, TKD, bansos dan setumpuk masalah lainnya," jelasnya.

Pemkab Bekasi, ujarnya, juga harus terus mengingatkan pejabatnya terutama eselon II dan III yang hingga saat ini belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta menandatangani Pakta Integritas.

Baca Juga: Geisz Chalifah: Ahok Kalah karena Dirinya Offside, Bukan karena Anies Baswedan

"Ini juga harusnya menjadi syarat mengikuti open bidding, bagi yang tidak melengkapi E LHKPN nya dengan benar, jangan diloloskan," terang Meggi.

Diungkapkan Meggi, peringkat Kabupaten Bekasi berdasarkan tingkat kepatuhan pengisian LHKPN yang dirilis oleh KPK, menempati urutan ke 26 se Jawa Barat dengan persentase
11,19 persen. Artinya, itu terendah dari 26 kabupaten/kota se Jawa-Barat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler