Perwira Tinggi TNI Jemput Tahanan Polres, Politisi PDIP Sayangkan Sang Jenderal Layangkan Surat ke Kapolri

22 September 2021, 16:13 WIB
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar /

 

GALAMEDIA - Beredar sebuah video aksi seorang anggota TNI menjemput seorang tahanan, dari Polresta Manado.

Diketahui, anggota TNI tersebut Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Sedangkan tahanan tersebut adalah Ari Tahiru, warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan yang diserobot PT Ciputra International atau Perumahan Citraland di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Junior pun menyambut dan merangkul Ari, yang akhirnya dibebaskan setelah dipenjara sebulan. Penahanan Ari ditangguhkan lantaran ia dijamin tidak akan kabur.

Langkah Jenderal TNI tersebut didukung sejumlah netizen di media sosial Twitter, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean: Bisa Memicu Permusuhan Antar Agama

Hal itu mendapat reaksi positif dari kalangan netizen. Pasalnya, seorang anggota TNI rela berkorban untuk membela rakyat.

"Semoga beliau senantiasa dalam lindungan-Nya," cuit @Mdy_Asmara1701·

"Brigjen TNI Junior Tumilaar gerah dengan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ciputra Internasional terhadap tanah milik warga bernama Ari Tahiru," cuit @Stevaniehuangg.

"I Stand With You Jenderal," lanjutnya.

"Terima Kasih, Brigjen Junior Tumilaar yang telah membela rakyatmu. Bersama Rakyat TNI kuat," cuit @Lelaki_5unyi.

"Tentara Rakyat," tulis @francmohede.

Sebelumnya pun Brigjen TNI Junior Tumilaar melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Brigadir Jenderal Junior Tumilaar dalam surat terbuka tersebut mengecam tindakan menyerobot tanah milik warga oleh perumahan.

Surat terbuka Irdam XIII/Merdeka Junior Tumilaar ini ditulis tangan, yang isinya membela rakyat kecil.

Surat Irdam Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar tertanggal Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.

Dalam surat memberi tembusan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pangdam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat Brigjen Irdam XIII/Merdeka ini berisi tentang protesnya atas sikap Brimob Polda Sulut bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa ( Babinsa ).

Dalam suratnya, orang nomor tiga di Kodam Merdeka ini berisi tentang pembelaan salah seorang personal Babinsa untuk warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot oleh perusahaan properti di Manado.

Baca Juga: PKI dan Komunisme Gaya Baru Sudah Muncul? Prof Salim Said: PKI Pintar Bersembunyi dalam Kekuasaan

Junior Tumilaar pun tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil harus dipanggil Polresta Manado.

Namun anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyayangkan langkah Junior Tumilaar yang mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Politikus PDIP itu menilai peristiwa tersebut akan kembali memantik konflik antaran Polri dan TNI.

Menurut dia, semestinya permasalahan itu bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik antar lembaga.

"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin.

Ia menyebut, Indonesia adalah negara hukum dan siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak tanpa keraguan.

"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik koordinasi dengan Denpom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," ujarnya.

Ia menyarankan, agara Kapolda dan Denpom setempat segera memediasi konflik tersebut.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan. Jangan terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga: Chelsea vs Aston Villa di Piala Liga Inggris 23 September 2021: Head to Head sampai Prediksi Skor Akhir

Sebelumnya, Junior menjelaskan, dirinya mengirimkan surat kepada atasannya tersebut untuk membela warga Manado yang diduga tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International.

Junior menjelaskan, alasan dirinya mengirimkan surat tersebut karena tak terima ada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang membela salah seorang warga miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru yang tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International.

"Ini bukan persoalan institusi, tapi persoalan pertahanan negara, yang dilaksanakan oleh Babinsa," ujar Junior dalam video yang beredar di media sosial Twitter, Rabu, 22 September 2021.

Ia mengakui menjemput Ari dalam video tersebut.

"Karena beliau meminta perlindungan, buta huruf Ari Tahiru. Tentara rakyat itu peduli dengan lingkungannya, atasi masalahnya. Jangan dirampas tanahnya," ujar Junior.

Dia pun mengingatkan PT Ciputra International agar jangan sekali lagi berani melaporkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ke polisi.

Junior juga meminta agar pengembang perumahaan elite di Kota Manado itu tidak lagi merebut tanah hak waris milik rakyat kecil.

"Dan ini dari warisan, adat istiadat, hargai. Saya sebagai tentara abdi negara wajib mempertahankan hak rakyat itu, karena itu bagian dari pertahanan," ujarnya berapi-api.

Dia melanjutkan, aparat jika memang mengusut kasus penyerobotan tanah bisa lebih transparan.

Junior juga menyebut, PT Ciputra International agar jangan seenaknya menutup lahan milik Ari, karena itu tanah warisan.

"Penegakan hukum harus diketahui itu periksa dulu jangan ditutupi, kebun yang dipakai, itu saja," ucapnya lagi.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler