Presiden Bela Perwira Tinggi TNI Pejemput Tahanan Polres? Jokowi: Jangan Sampai Aparat Backingi Mafia Tanah!

22 September 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi merdeka, Rabu, 22 September 2021. /Humas Polri/

 

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas para mafia tanah.

"Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," ujar Presiden Jokowi pada acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 22 September 2021.

"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang 'mem-backingi' mafia tanah tersebut," ujar Jokowi.

Ia pun meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.

"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: PDIP Akan Dukung Formula E di Jakarta Bila Anies Baswedan Sudah Tak Menjabat: Kalau 2022…

Menurut Jokowi, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah.

"Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," ujarnya.

Sementara untuk para penerima sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta agar mereka menjaga sertifikatnya baik-baik.

"Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut terkesan mendukung Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Seperti diketahui Brigjen TNI Junior Tumilaar melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Brigadir Jenderal Junior Tumilaar dalam surat terbuka tersebut mengecam tindakan menyerobot tanah milik warga oleh perumahan.

Surat terbuka Irdam XIII/Merdeka Junior Tumilaar ini ditulis tangan, yang isinya membela rakyat kecil.

Baca Juga: Lesti Kejora Tak Bisa Bohongi Ivan Gunawan: Gue Tahu Dia Bunting Pas Lihat di Akad Nikah

Surat Irdam Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar tertanggal Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.

Dalam surat memberi tembusan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pangdam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat Brigjen Irdam XIII/Merdeka ini berisi tentang protesnya atas sikap Brimob Polda Sulut bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).

Dalam suratnya, orang nomor tiga di Kodam Merdeka ini berisi tentang pembelaan salah seorang personal Babinsa untuk warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot oleh perusahaan properti di Manado.

Junior Tumilaar pun tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil harus dipanggil Polresta Manado.

Junior menjelaskan, dirinya mengirimkan surat kepada atasannya tersebut untuk membela warga Manado yang diduga tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International.

Junior menjelaskan, alasan dirinya mengirimkan surat tersebut karena tak terima ada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang membela salah seorang warga miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru yang tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International.

Baca Juga: Indonesia Dapat Peringatan dari WHO: Masih Banyak Orang yang Meninggal!

"Ini bukan persoalan institusi, tapi persoalan pertahanan negara, yang dilaksanakan oleh Babinsa," ujar Junior dalam video yang beredar di media sosial Twitter, Rabu, 22 September 2021.

Ia mengakui menjemput Ari dalam video tersebut.

"Karena beliau meminta perlindungan, buta huruf Ari Tahiru. Tentara rakyat itu peduli dengan lingkungannya, atasi masalahnya. Jangan dirampas tanahnya," ujar Junior.

Dia pun mengingatkan PT Ciputra International agar jangan sekali lagi berani melaporkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ke polisi.

Junior juga meminta agar pengembang perumahaan elite di Kota Manado itu tidak lagi merebut tanah hak waris milik rakyat kecil.

"Dan ini dari warisan, adat istiadat, hargai. Saya sebagai tentara abdi negara wajib mempertahankan hak rakyat itu, karena itu bagian dari pertahanan," ujarnya berapi-api.

Dia melanjutkan, aparat jika memang mengusut kasus penyerobotan tanah bisa lebih transparan.

Junior juga menyebut, PT Ciputra International agar jangan seenaknya menutup lahan milik Ari, karena itu tanah warisan.

"Penegakan hukum harus diketahui itu periksa dulu jangan ditutupi, kebun yang dipakai, itu saja," ucapnya lagi.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler