Desak Polisi Tindak Tegas Anak Artis Nia Daniaty, Tjahjo Kumolo: Supaya Ada Efek Jera

18 Oktober 2021, 23:28 WIB
Tjahjo Kumolo/youtube /

 

GALAMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo meminta Polda Metro Jaya menindak tegas anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Hal itu terkait dengan kasus percaloan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena Olivia membawa nama Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam tindakannya.

"Tindakan tegas agar diberikan kepada anak Artis Nia Daniaty tersebut supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan BKN," ujar Tjahjo Kumolo melalui keterangan persnya, Senin, 18 Oktober 2021.

Disebutkan, rekrutmen CPNS/ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak dipungut bayaran. Tidak ada yang bisa membantu kecuali peserta tes itu sendiri.

Jika ada yang mengiming-imingi lulus tes dengan syarat uang, kata Tjahjo, maka dipastikan tindakan penipuan.

Baca Juga: Kata Haikal Hassan Soal Mustafa Kemal Ataturk: Larang Salat Jenazah hingga Tak Butuh Lagi Alquran

Ia menegaskan Kemenpan-RB tidak pernah merekrut PNS/ASN dengan syarat uang.

Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas bagi pihak yang membawa-bawa nama Kemenpan-RB dalam bisnis perekrutan PNS/ASN.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan percaloan CPNS yang melibatkan Sdr. Oliva, Kementerian PANRB telah meminta Polda Metro Jaya agar segera mengusut tuntas Calo CPNS tersebut termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS.

Laporan terhadap keduanya terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga: Gangguan Kesehatan Pasien Covid-19 Meski Sembuh, Guru Besar UI Keluarkan Peringatan

"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM. Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi nggak tahu fotonya boleh ambil dari google apa gimana, wallahu alam," kata salah satu korban, Agustina di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Oktober 2021.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler