Dapat Perintah Khusus dari Jokowi, Moeldoko Langsung Ambil Tindakan

27 Oktober 2021, 18:49 WIB
Dapat Perintah Khusus dari Jokowi, Moeldoko Langsung Ambil Tindakan. /Kamsari/Dok. BPMI Sekretariat Presiden

GALAMEDIA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusi persoalan garam rakyat.

Moeldoko mengungkapkan bawa pekan lalu dirinya diberikan mandat oleh Jokowi agar berbagai permasalahan terkait kesulitan rakyat khususnya petani garam harus segera rampung.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat rapat kerja bersama jajarannya di Bandung hari ini Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Tinggi Karena Warisan Masa Lalu, Mantan Pejabat Negara Beberkan Data

"Kesulitan masyarakat, termasuk petani garam harus segera diselesaikan melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait," kata Moeldoko Rabu, 27 Oktober 2021 dilansir dari Antara.

Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus dari berbagai sisi terkait permasalahan yang kini dialami para petani garam di Indonesia.

Dia menerangkan bahwa informasi soal kesulitan para petani garam diperoleh dari pertemuannya dengan petani garam di wilayah Pantura.

Baca Juga: Persib Kembali Dikudeta Bhayangkara FC, King Eze Cetak Gol Kemenangan atas Borneo FC

Pada kunjungan kerjanya di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Cirebon, mantan Panglima TNI itu menerima berbagai keluhan petani.

"Desa Rawa Urip itu sentra penghasil garam terbesar. Akan tetapi, harga garam di sana anjlok. Petani saat ini juga menghadapi ancaman banjir rob," terang Moeldoko.

Tak hanya itu kata Moeldoko, ihwal anjloknya harga garam petani, dia juga menyinggung soal adanya impor garam industri.

Sehingga ia menegaskan ke depan tak perlu lagi impor garam oleh pihak ketiga namun langsung ke produsen.

Baca Juga: Kang Jimat Diganjar Penghargaan oleh Baznas Jabar karena Peduli terhadap Zakat

Moeldoko juga mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai elemen diantaranya Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi serta lembaga terkait lainnya untuk menghindari anjloknya harga pasar.

"Jadi ke depan tidak ada lagi impor garam oleh pihak ketiga, tetapi langsung ke industri atau produsen" tegasnya.

Diketahui bahwa setidaknya selama lima tahun terakhir harga garam rakyat tidak menentu dengan kecenderungan menurun.

Hal tersebut diduga adanya impor garam industri yang terus dilakukan. Pada 2020 harga garam di petani menginjak Rp 600 sedangkan pada 2021 harga garam hanya Rp 100-Rp 200 per kilogram.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler