Polisi Ungkap Kemungkinan Terbesar Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka

7 November 2021, 16:23 WIB
Tubagus Joddy (kanan), sopir mendiang Vanessa Angel. /Tangkapan layar instagram @tubagusjoddy

GALAMEDIA - Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengungkap, sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi saat kecelakaan terjadi pada Kamis 4 November 2021.

"Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.

Ia pun mengungkapkan Joddy juga sempat memainkan ponsel dan membuat Instagram story saat mengendarai Mitsubishi Pajero Sport.

Baca Juga: K-Popers Merapat! Ini Daftar Bintang Nominasi MAMA 2021

Guna mencari bukti-bukti yang dibutuhkan, penyidik menyita ponsel Joddy untuk diperiksa lebih lanjut.

"Iya, katanya begitu (menggunakan ponsel), ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik," terang dia.

Pihaknya masih belum dapat memastikan dugaan Joddy mengantuk saat berkendara.

Sebab, Hendry mengatakan pemeriksaan gabungan antara Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang masih dilakukan secara singkat dan akan diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lobi Investor Timur Tengah untuk Rebana dan Aerocity

Sementara itu, menurut Hendry, Joddy berpotensi menjadi tersangka dalam insiden yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya ini.

"Bisa (berpotensi jadi tersangka), semua kemungkinan bisa," imbuhnya.

Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis 4 November 2021 pukul 12.36 WIB.

Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.***

Sumber: Berbagai sumber

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler