Gandeng Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading Terkait Tudingan Pedofil pada Dirinya

8 November 2021, 17:53 WIB
Farhat Abbas, pengacara Saipul Jamil laporkan Psikolog Lita Gading. Tangkap layar Youtube/Star Story/ /


GALAMEDIA - Pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil, Farhat Abbas menyambangi Kantor Polisi untuk melaporkan Lita Gading.

Lita Gading sendiri adalah psikolog yang dinilai Farhat Abbas telah melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Hal tersebut disampaikan Farhat Abbas kepada awak wartawan yang menghampirinya di depan kantor kepolisian.

“Agendanya membuat laporan polisi untuk Lita Gading kasusnya Abang Saipul Jamil,” kata Farhat Abbas dikutip Galamedia dari Youtube Star Story pada Senin, 8 November 2021.

“Jadi orang-orang yang menghujat dan menghina Bang Saipul Jamil, yang mengatakan predator, pedofil kita laporkan,” ungkapnya.

Farhat Abbas sendiri memamerkan barang bukti yang akan ia serahkan ke pihak berwajib demi mengusut Lita Gading.

Baca Juga: Di TMPN Cikutra akan dilakukan kegiatan politik, GRBI : Kami menolak berbau politik di Taman Makam Pahlawan

"Putusan pengadilan nggak ada yang mengatakan pedofil ya," tegas Farhat Abbas sambil memperlihatkan barang bukti.

Pelaporan Lita Gading, kata Farhat Abbas, dilakukan karena telah merusak citra Saipul Jamil dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Lita Gading itu psikolog, merasa boleh ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil,” kata Farhat Abbas.

Kata-kata Lita Gading yang dipermasalahkan pihak Saipul Jamil adalah penyebutan istilah pedofil pada Saipul Jamil.

“Kelewatan banget perkataannya ya, kalimat predator, pedofil, dan memprotes masalah penyambutan,” ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun kemudian menjelaskan bahwa terkait penyambutan mewah yang dilakukan Saipul Jamil adalah sangat wajar dilakukan.

“Menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Serba salah, disambut dengan bunga yang bagus atau tepung terigu, atau telur dipecahin kan nggak masalah itu hak orang, bebas menyambut,” jelasnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tegur Pengelola Klub Malam dan Wisata Bandung: Banyak yang Kelabui Petugas

Sementara, untuk kasus Lita Gading ini, Saipul Jamil bersama pengacaranya Farhat Abbas akan mempolisikan Lita dengan undang-undang ITE.

“Kemarin kita membuat laporan, kemudian menyerahkan bukti-buktinya terkait ITE pencemaran nama baik. Karena dia merasa dia psikolog. Terus ketika dia mengatakan psikolog kan tidak boleh seenaknya saja menjelekkan,” jelas Farhat Abbas.

Tak hanya itu, Farhat Abbas juga mengatakan bahwa Lita Gading seharusnya memiliki etika sesuai dengan profesinya.

Baca Juga: Innalillahi Wainailaihi Rojiun, Partai Demokrat Sampaikan Kabar Duka: Abdul Wahab Dalimunthe Wafat

“Seorang psikolog punya kode etik ya, rahasia kliennya pun harus dijaga apalagi dengan orang yang tidak ada kaitanya dengan dia," kata Farhat Abbas

"Ini menyangkut mata pencaharian. Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu, mereka juga jangan mengganggu,” imbuh Farhat Abbas.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler