Pernyataan Soal 'Takut di OTT KPK' Hebohkan Publik, Bupati Banyumas Langsung Klarifikasi: Itu Tidak Lengkap!

14 November 2021, 09:54 WIB
Bupati Banyumas, /Dok Humas Pemkab Banyumas

GALAMEDIA - Heboh di media sosial cuplikan video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang mengatakan dirinya takut terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Achmad Husein menyampaikan hal tersebut dalam acara rapat korrdinasi yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT," kata Achmad Husein.

Baca Juga: Makin Panas! Alvin Faiz Tanggapi Perseteruan Larissa Chou dengan Henny Rahman: Demi Allah Saya Mau Semuanya..

"Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," sambungnya dalam cuplikan video yang beredar.

Lebih lanjut ia juga meminta pada pimpinan KPK agar sebelum OTT digelar untuk memanggil kepala daerah terkait terlebih dahulu.

Video cuplikan tersebut kemudian heboh dan ramai di media sosial. Achmad Husein lalu mengklarifikasi terkait video yang beredar itu.

Baca Juga: KILANG MINYAK CILACAP TERBAKAR! Begini Penjelasan Pertamina Soal Pasokan BBM dan Elpiji

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," kata Achmad Husein dilansir Antara.

Menurutnya, cuplikan video yang beredar itu merupakan kegiatan disukusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dan bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Kilang Minyak Cilacap, Beberapa Bulan Lalu Kilang Minyak Milik Pertamina Juga Terbakar Hebat!

Lebih lanjut, ia juga mengatakan dengan di OTT, tidak menjamin keadaan daerah tersebut semakin membaik.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disusuh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silahkan atau hukum mati sekalian juga bisa," sambungnya.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler