Kena Aturan Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan yang Masuki Subang 'Dipukul Balik'

21 November 2021, 12:20 WIB
Polisi di Subang 'memukul balik' kendaraan yang terkena sistem ganji genap, Minggu, 21 November 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Polres Subang menerapkan sistem ganjil genap di kawasan selatan Kabupaten Subang yang merupakan jalur wisata Subang-Bandung, Sabtu 21 November 2021.

Sejak pagi hingga siang penerapan ganjil genap, petugas telah memutar balik ratusan kendaraan.

Sistem ini diterapkan lantaran setiap akhir pekan kawasan selatan Subang, selalu dipadati kendaraan luar kota.

Baca Juga: Mandalika Jadi Saksi Toprak Razgatlioglu Juara Dunia WSBK

Mereka menghindari aturan sistem ganjil genap yang diterapkan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, penerapan sistem ganjil genap di Subang juga bertujuan menekan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Ganjil genap ini dilaksanakan di perbatasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Kabupaten Subang.

Kasatlantas Polres Subang AKP Lucky Martono diwakili perwira pengendali Ipda Egga Sugiharto Raden, SH, S.Kom kepada wartawan mengatakan, sebanyak 167 mobil wisatawan dari luar kota diputar balik petugas karena pelat nomor kendaraannya tak sesuai dengan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Innalillahi..Legenda Bulu Tangkis Indonesia Verawaty Fadjrin Berpulang

Aturan ganjil genap ini, kata Ega, hanya berlaku untuk mobil, sedangkan sepeda motor tetap boleh melintas.

"Petugas tidak menerapkan sanksi tilang, hanya memutar balik kendaraan yang tak sesuai ganjil genap," terang Ega.

Sistem ganjil genap ke tempat wisata ini, lanjut Ega, diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang datang sehingga tidak terjadi kerumunan pengunjung di tempat wisata.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler