Jika PPKM Level 3 Diberlakukan, Satpol PP Kota Bandung Akan Bagi Tim Untuk Pengawasan

22 November 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi PPKM di Kota Bandung. /ANTARA/Raisan Al Farisi

GALAMEDIA - Hampir semua wilayah di Jawa Barat, siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pengetatan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Seperti diketahui, rencananya pemerintah akan menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah selama Libur Nataru.

Begitu juga di Kota Bandung, pemkot Bandung akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan ikut peraturan pusat. Tapi kalau bicara hari ini, kita masih di Level 2," kata Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin 22 November 2021.

Ema mengaku, jika PPKM level 3 saat libur Nataru diterapkan, maka ada kemungkinan akan ada pengetatan.

Baca Juga: Xavi Bantah Aguero Pensiun, Samir Nasri Konfirmasi Mantan Rekan Setimnya Gantung Sepatu

Sementara Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pengetatan akan dilakukan, jika Kota Bandung harus kembali menerapkan PPKM level 3.

Pihaknya pun akan kembali membagi tim untuk mengawasi pelaksanaan PPKM.

Tim tersebut, Pertama, morning unit dengan personel dari Linmas. Kemudian, unit sore dengan personel Transmas. Kemudian, satuan gabungan tersebut melakukan patroli pada pukul 12.00-16.00 WIB.

"Ada yang (mengawasi, red) PTM, PPKM siang, PPKM malam dan ada juga kegiatan pemulihan kondisi sosial terhadap tindak-tindak pidana. Ini kita memang supporting saja, kita diminta oleh TNI itu pasukan dan kendaraan angkut," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 22 November 2021: Nana Ceroboh, Alya Kembali Culik Junior di Rumah Buwana

Menurutnya, ada beberapa poin krusial dan perlu pengawasan ketika level 3 diterapkan kembali. Salah satunya adalah pasar, khususnya pasar tumpah.

“Kalau pasar tradisional sudah diminta membuat Satgas, kalau pasar tumpah dari GBLA, Monju, Mekarwanhi, Binong dan lain-lain, tidak ada Satgas,” jelasnya.

Namun, diakuinya, wilayah tersebut terkadang terkendala karena jumlah PKL di pasar tumpah ruah cukup banyak. Di Gedebage sendiri ada 3.000 pedagang.

Mereka juga terkesan memaksakan kehendak dan nalar masyarakat kecil. Lalu ada juga banyak kepentingan, seperti parkir dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Catat! Berikut Pelayanan SIM Keliling di Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung Hari Ini, Senin 22 November 2021

Selain pasar yang tumpah, tempat-tempat lain yang berpotensi menimbulkan keramaian juga dipantau. Ia kembali menegaskan, jika Bandung menerapkan PPKM Level 3 maka akan ada beberapa pembatasan.

"Seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan tidak boleh beroperasi lagi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler