PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru 2022, Warga: Daripada Kasus Covid Meningkat Lagi

24 November 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi PPKM. /Agus Somantri/GALAMEDIA/

GALAMEDIA - Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Hal tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Tujuannya, tentu saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan adanya rencana tersebut, sejumlah masyarakat mendukung penerapan PPKM level 3. Apalagi jika melihat tren-tren sebelumnya, kenaikan jumlah kasus Covid-19, terjadi usai hari libur panjang.

Baca Juga: Polisi Temukan 6 Jasad Tergantung di Jembatan dan Pohon, Diduga Korban Geng Kriminal

"Kalau saya setuju saja (Penerapan PPKM level 3). Karena khawatir terjadi peningkatan kasus Covid lagi. Apalagi sekarang kasus Covid-19 kan sudah mulai turun di semua daerah," ujar Yeni (40) salah seorang warga Ciwastra Bandung.

Menurut Yeni, kalau kasus covid-19 kembali meningkat, bisa berdampak lagi kepada semua sektor, salah satunya pendidikan. Dimana kini anak-anak sekolah sudah mulai pembelajaran tatap muka.

"Kalau saja kasus covid-19 kembali meningkat karena liburan tahun baru, bisa jadi sekolah akan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh. Belum lagi aktifitas akan dibatasi lagi baik untuk usaha dan lainnya," tuturnya, Rabu 24 November 2021.

Hal yang sama dikatakan Hengki (45) warga cikawao Bandung. Menurutnya, kalau terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi, tidak menutup kemungkinan pengetatan akan lebih panjang waktunya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 24 November 2021, Ini Peringatan Dini dari BMKG

"Lebih baik pengetatan 2 minggu agar kasus covid tidak meningkat, daripada pengetatan lebih lama karena kasus kembali tinggi. Kan mengganggu pekerjaan kita juga," tegasnya.

Sementara menurut Vera, warga Cangkuang Kabupaten Bandung mengaku, dirinya tidak mempermasalahkan pemerintah menerapkan PPKM level 3 untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 saat libur Nataru.

Namun dia berharap pemerintah juga memikirkan kepentingkan dan kebutuhan masyarakat.

"Warga yang aktifitas di luar saat libur Nataru bukan hanya untuk liburan. Tapi ada yang bekerja, atau kepentingan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Persiraja vs Persib, Saatnya Kembali Kudeta Arema FC dari Klasemen Sementara

Karenanya lanjut Vera, Pemerintah harus mempunyai solusi masalah tersebut. "Jika memang masyarakat aktifitasnya dibatasi, pemerintah harus punya solusinya," ujarnya.

Sementara itu hampir semua wilayah di Jawa Barat, siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pengetatan saat libur Nataru 2022.

Seperti Pemkot Bandung, dimana akan mendukung kebijakan tersebut dan melakukan pengetatan.

"Kita akan ikut peraturan pusat. Tapi kalau bicara hari ini, kita masih di Level 2," kata Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga: Persiraja vs Persib, Saatnya Kembali Kudeta Arema FC dari Klasemen Sementara

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pengetatan akan dilakukan, jika Kota Bandung harus kembali menerapkan PPKM level 3.

Pihaknya pun akan kembali membagi tim untuk mengawasi pelaksanaan PPKM.

Sementara Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penerapan PPKM Level 3 tersebut. Oleh karena itu, dia menginstruksikan agar warga Kabupaten Bandung tidak melakukan kegiatan di luar daerah.

“Karena kita sudah ada informasi bahwa pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 PPKM diperketat. Maka saya instruksikan, tidak ada lagi kegiatan di luar, cukup mengamankan daerah masing-masing,” ujar Dadang.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 November 2021: Friska Syok, Dewa Nana Pergoki Dirinya di RS

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di Kabupaten Bandung, pihaknya akan memberlakukan ganjil genap di ruas-ruas jalan yang ada di Kabupaten Bandung.

Pengetatan akan dilakukan agar orang yang berasal dari luar daerah tidak masuk ke wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita tetap akan menggunakan ganjil genap untuk bisa meminimalisir persoalan dan tentunya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Kita akan melakukan pengawalan, sampai pada akhirnya kita aman,” tuturnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler