Kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Naik Drastis, Febri Diansyah: Penambahan Itu Bisa karena Faktor...

2 Desember 2021, 20:13 WIB
Febri Diansyah /Tangkapan layar Instagram.com/ febridiansyah.id

GALAMEDIA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mempertanyakan kenaikan harta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Berdasarkan data e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), harta kekayaan Nurul Ghufron naik drastis usai menjadi pimpinan KPK.

Berdasarkan data LHKPN terakhir, pada tahun 2015 saat Nurul menjabat Dekan di FH Universitas Jember jumlah kekayaannya tercatat Rp715,5 juta.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ini 7 Artis Indonesia dengan Bayaran Termahal, Raffi Ahmad Ternyata Diposisi 5, Siapa Pertama?

Masih dalam jabatan yang sama, pada tahun 2017 kekayaannya naik menjadi Rp1,83 miliar. Pada tahun 2018 naik drastis menjadi Rp6,78 miliar.

Kemudian saat Nurul Ghufron menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019, jumlah kekayaannya naik menjadi Rp9,23 miliar dan akhir tahun 2020 naik menjadi Rp13,48 miliar.

Kenaikan kekayaan Nurul Ghufron kemudian dipertanyakan mantan jubir KPK, Febri Diansyah.

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @febridiansyah, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Soal Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab, Tokoh NU Ini Minta KSAD Dudung Berhenti Bicara Kontroversial

"Sbg bagian dr Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jd contoh keterbukaan ttg asal usul kekayaan berasal dr penghasilan sah," sambungnya.

Febri lalu mengunggah data e-LHKPN KPK milik Ghufron. Ia menduga kekayaan wakil ketua KPK itu bukan hanya dari gaji.

"Jk dilihat data e-lhkpn KPK yg bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan
@Nurul_Ghufron total Rp6,7M. Sampai saat ini sejak jd Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 Milyar," ujarnya.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Subang, Bupati: Jangan Hanya Seremonial Jalankan Secara Profesional

"Dugaan saya, penambahan itu bkn hanya karena gaji di KPK. Tp bs faktor lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Febri lantas menjelaskan beberapa faktor naiknya kekayaan.

"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset," ujarnya.

Menutup cuitannya, ia lalu meminta Nurul Ghufron untuk menjelaskan soal hal tersebut karena menurutnya itu bisa dijelaskan dengan mudah.

"Hal itu tntu bs dijelaskan dg mudah. Ya bs jg sekaligus sbg contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dr Pencegahan Korupsi. Silakan pak @Nurul_Ghufron," tandasnya.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Terkini

Terpopuler