Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja Bagi PNS di Pemkab Bandung Barat

16 Desember 2021, 15:55 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas pada acara "Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bandung Barat" di Hotel Panorama Lembang, Selasa 14 Desember 2021. //Dicky Mawardi/Galamedia/


GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapatkan Penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi dari KASN sebagai instansi pemerintah daerah yang menerapkan Sistem Merit dengan Kategori "BAIK" pada tanggal 7 Desember 2021.

"Tentunya penghargaan ini adalah pencapaian untuk kita bersama yang senantiasa mengimplementasikan Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas pada acara "Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bandung Barat" di Hotel Panorama Lembang, Selasa 14 Desember 2021.

Ia mengatakan, dengan pencapaian itu tidak lantas berpuas diri, namun terus melakukan perbaikan-perbaikan seluruh aspek sistem merit berdasarkan rekomendasi KASN dalam penyempurnaan 8 aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri sistem merit.

"Oleh sebab itu kita sebagai pengelola kepegawaian harus selalu mengupdate pengetahuan kita, pemahaman kita tentang aturan-aturan kepegawaian yang terus berkembang secara dinamis dari waktu ke waktu dan selalu sinergis dalam mengelola manajemen ASN," jelasnya.

acara "Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bandung Barat" di Hotel Panorama Lembang, Selasa 14 Desember 2021.

Kegiatan ini diikuti para Kasubbag Kepegawaian dan Umum seluruh Perangkat Daerah. Dalam implementasi sistem merit aspek yang menjadi Leading Sector Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja memberikan nilai pengungkit yang sangat penting dalam proses Sistem Merit.

Dijelaskannya, aspek manajemen kinerja serta mutasi dan promosi memiliki bobot penilaian yang paling besar sehingga perlu terus dilakukan pembenahan dalam aspek tersebut.

Baca Juga: Ada Rencana Menikah? Batalkan Sekarang Juga Jika Pasanganmu Tunjukkan Gejala Ini Kata Arief Muhammad

"Transformasi Sistem Manajemen Kinerja serta Penyederhanaan Birokrasi menjadi hal yang harus kita hadapi bersama dengan penuh kesiapan sehingga kami di BKPSDM terus mensosialisasikan secara masif untuk melaksanakan amanat undang-undang dan instruksi Pusat," paparnya.

Dikatakannya, untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan prestasi dan sistem karir. Penilaian Kinerja adalah salah satu proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS.

"Di dalam perencanaan kinerja, seorang individu PNS harus benar-benar memahami yang namanya penyelarasan kinerja," tandasnya

Ia menambahkan seorang individu PNS harus bisa melihat bahwa posisinya itu sebenarnya dibutuhkan atau tidak di unit kerjanya, oleh atasannya, dan organisasinya.

Di samping itu, seorang individu PNS harus tahu betul kontribusi apa yang bisa diberikan dan kejelasan indikator kinerja individualnya, untuk itu Pemerintah mengeluarkan PP 30 tahun 2019 sebagai regulasi baru penilaian kinerja PNS.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 16 Desember 2021: Terus Salah Paham, Nana Kini Pergoki Dewa dan Lia Berduaan

"Setelah mengikuti kegiatan ini, Saya harap peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan (agent of change) mendorong rekan-rekan ASN yang ada di perangkat daerah masing-masing untuk melaksanakan amanat-amanat yang tertulis dalam Peraturan Perundang-undangan, serta mentransfer seluruh informasi yang didapat pada kegiatan ini kepada seluruh rekan-rekan ASN di Perangkat Daerah masing-masing," paparnya

Sementara itu, kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja : Muhammad Dany Rizal, AP, M.Si.,yang juga penyelenggara kegiatan. Sedangkan narasumber dari Kanreg III BKN yang membahas materi tentang mutasi, promosi, penilaian kinerja, dan kepangkatan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler