Akademisi Sebut Walau Presiden dari Sipil, Rezim Jokowi Dianggap Seperti Masa Orde Baru: Ini Masalah…

27 Desember 2021, 20:15 WIB
Akademisi Sebut Walau Presiden dari Sipil, Rezim Jokowi Dianggap Seperti Masa Orde Baru: Ini Masalah… /

GALAMEDIA – Akademisi Politik TB. Massa Djafar menyoroti rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menganalisa bagaimana publik melihat latar belakang sang Kepala Negara.

Massa menilai, latar belakang Jokowi sebagai nasionalis dan berasal dari sipil yang kerap dipuji menjadi salah satu kemajuan di Tanah Air.

Namun, kata dia, hal tersebut tak berarti sistem pemerintahan Indonesia ikut berubah.

Baca Juga: Pendarahan dan Kontraksi Hebat, Begini Kata Dokter Usai Lesti Kejora Melahirkan Bayi Prematur 8 Bulan

“Percuma jika presiden sudah dari sipil, tetapi pemerintahan masih seperti saat Orde Baru,” katanya pada wartawan dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Senin, 27 Desember 2021.

Dia menyebutkan, pemerintahan Indonesia saat ini bergerak demi sekelompok orang saja.

Atas dasar itu, Massa meminta seluruh pihak untuk tak melihat kepemimpinan dan pemerintahan di Indonesia secara simbolik serta formalitas saja.

“Ini bukan lagi masalah sipil-militer, Islam-Nasionalis, atau masalah etnis. Ini masalah apakah simbol itu bisa membuka ruang akomodasi dan menguatkan kapasitas politik para pejabat negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh! Terdakwa Penghina Nabi Muhammad SAW Dikabarkan Kritis Usai Pingsan Saat Jalani Sidang

Lebih jauh, menurut Massa, ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan Tanah Air masih sangat tinggi.

Lantaran, publik masih mengejar cita-cita reformasi agar Indonesia menjadi negara demokrasi yang seutuhnya.

“Buah reformasi ini masih terus ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Selama 20 tahun ini masyarakat masih menunggu hasil dari Reformasi akan seperti apa,” paparnya.

Sayangnya, mayoritas publik yang ternyata tak puas dengan kondisi politik hari ini usai menunggu selama 20 tahun.

“Walaupun banyak dinamika yang terkesan angin lalu, tetapi siapa sangka hari ini ada gugatan dari masyarakat terhadap presidential threshold 20 persen yang dianggap bisa menyederhanakan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sudah sekitar dua jalan tiga tahun Jokowi memimpin Indonesia dalam periode keduanya.

Baca Juga: NASA Prediksi Asteroid Sebesar Bus Akan Dekati Bumi pada Awal Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 (Paslon 01), Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Rapat Pleno di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019 sore. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler