Penahanan dr Richard Lee Ditangguhkan, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

29 Desember 2021, 14:57 WIB
Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan. /Instagram @dr.richard_lee/

GALAMEDIA - Penahanan terhadap dr Richard Lee ditangguhkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata akhirnya ditangguhkan.

Sebelumnya, dr Richard Lee dan Hans Pranata ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda 'Diancam' Miliaran Hadiah

"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya," tutur kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2021.

Dituturkan Razman, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," jelas dia dikutip dari Antara.

"Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan," sambungnya.

Baca Juga: Bukan ke LA Bareng Verrell Bramasta, Ternyata Natasha Wilona Terbang ke Negara Ini untuk Liburan Akhir Tahun

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Richard kemudian ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kabar ditahannya Richard oleh pihak Kepolisian disampaikan oleh istri Richard, dr Reni Effendi dalam sebuah unggahan di media sosial.

Baca Juga: Netizen Sebut Hadiah Rp1 M dari Hotman Paris untuk Timnas Indonesia Sedikit: Bagi 30 Orang, Tambahin Bos!

Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya. "Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," kata Reni di Polda Metro Jaya.

Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler