Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diburu Polisi Tapi Ferdinand Hutahaean 'Dibiarkan', Tokoh NU Buka Suara

10 Januari 2022, 12:07 WIB
Pria penendang sesajen di daerah erupsi Gunung Semeru. / Tangkapan layar Twitter @Setiawan3833/

GALAMEDIA - Tidak lama usai aksinya viral, Polda Jawa Timur langsung mengambil tindakan memburu pria yang menendang dan merusak sesajen di kawasan Gunung Semeru.

Diketahui bahwa Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian sosok pria yang sempat viral di media sosial atas aksinya menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

"Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut," ujar Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko Senin, 10 Januari 2021.

Dia menyebut bahwa aksi pria yang merusak sesajen itu telah mengganggu ketenangan masyarakat.

Baca Juga: Adegan Kocak di Balik Kemesraan Jefri Nichol dan Anya Geraldine saat Syuting Klip ‘Bintang di Surga’

Padahal kata dia, situasi pasca erupsi Gunung Semeru kini sudah membaik.

"Kita memberi imbauan untuk edukasi kepada masyarakat. Lumajang kan selama ini sudah mulai damai, aman, mulai bagus," katanya.

Namun demikian, aksi cepat polisi menindak pria yang melakukan perusakan sesajen justru mendapat sorotan publik.

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar misalnya, ia menyoroti polisi yang dinilainya cepat menindak perusak sesajen namun perlakukan berbeda justru terlihat pada kasus cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Resep Camilan Banana Pompom, Bisa Jadi Ide Jualan

"Pdhl ya ferdinan juga jelas nht kesalahannya," kata Gus Umar lewat akun Twitternya @UmarHasibuan_70 Senin, 10 Januari 2022.

Ia mempertanyakan polisi yang seolah hanya memburu pelaku aksi perusakan sesajen. "Knp gak dibutu kayak dia?," tanyanya.

Seperti diketahui bahwa sebelum viral aksi pria menendang sesajen di Gunung Semeru, sempat viral cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyinggung soal 'Allahmu lemah'.

Cuitan Ferdinand juga mengundang kemarahan publik karena dinilai bermuatan SARA hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Bareskrim Polri.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler