Potret Ferdinand Hutahaean di Dalam Penjara Tak Pernah Terekspos, Aktivis: Giliran HRS Beredar Luas dan Masif!

18 Januari 2022, 08:09 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean / /

GALAMEDIA - Satu minggu sudah pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean ditahan polisi imbas dari cuitan "Allahmu Lemah".

Usai penahanan pada 10 Januari 2022, tak terlihat lagi batang hidung Ferdinand di dalam penjara.

Hal tersebut lantas di sorot aktivis Nicho Silalahi. Melalui cuitan di akun Twitter-nya, ia mempertanyakan potret Ferdinand di dalam penjara yang tak pernah terekspos sejak penahanan.

Baca Juga: Atta dan Aurel Tuntas Jalani Karantina Usai Liburan di Turki: Karantinanya Juga Nyaman

"Sudah 7 X 24 Jam Si Latteung itu ditahan Polri, tapi tidak ada satupun Fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @Nicho_Silalahi, Selasa 18 Januari 2022.

Lebih lanjut, Nicho juga membandingkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang pada saat penahanan fotonya beredar luar di media sosial.

"Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," ujarnya.

Baca Juga: Luna Maya Unggah Foto Bersama Anya Geraldine jadi Sorotan Netizen: Awas Ada Lidya

Menutup cuitannya, Nicho kemudian mempertanyakan kelanjutan kasus Ferdinand pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pak @ListyoSigitP kapan Polri Konpres dengan Tersangka @FerdinandHaean3 ?," tandasnya.

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditahan Bareskrim Polri pada Senin malam, 10 Januari 2022.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini! Beberapa Wilayah Ini WASPADA Cuaca Ekstrem dalam Sepekan ke Depan

Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Ferdinand usai menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 10.25 WIB atau hampir 12 jam.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.

Usai penyidik menertapak Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan.

Baca Juga: OMICRON Diartikan Virus Akhir Zaman? Begini Faktanya!

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Ahmad.

Ia pun mengungkapkan soal alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean tersebut.

Penyidik khawatirkan tersangka melarikan diri, kemudian dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler