Lieus Sungkharisma Heran Rezim Jokowi Paksa Pindahkan Ibu Kota: Urus Dulu Nasib Nasabah Jiwasraya

22 Januari 2022, 21:30 WIB
Lieus Sungkharisma Heran Rezim Jokowi Paksa Pindahkan Ibu Kota: Urus Dulu Nasib Nasabah Jiwasraya /Tangkapan layar kanal YouTube Lieus Sungkharisma Official/Instagram @jokowi

GALAMEDIA – Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih menuai berbagai kritikan.

Salah satu kritikan datang dari Koordinator Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.

Dalam pernyataannya, Lieus heran sebab pemerintah seolah memaksakan pemindahan IKN saat situasi ekonomi tengah sulit.

Baca Juga: Penyakit Akibat Ulah Jin yang Dialami Manusia, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Lieus bahkan memberi sindiran keras atas disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI.

“Gawat! Mau pindah ibu kota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja,” ujarnya pada wartawan dilansir Galamedia Sabtu, 22 Januari 2022.

Aktivis sosial politik ini mengaku tidak mengerti pola pikir rezim saat ini, rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih sempat-sempatnya memikirkan pemindahan IKN, padahal menurutnya situasi tidak memungkinkan.

Baca Juga: Anies Tak Mau Kalah, Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Jakarta Tetap Dibangun dan Jadi Pusat Perekonomian RI

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibu kota negara,” tuturnya.

Alih-alih memindahkan IKN, Lieus mengusulkan agar pemerintah lebih dulu mengurus nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya.

“Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” tegasnya.

Baca Juga: Resmi Gabung FK Senica, Duet Maut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Siap Gencarkan Eropa

Kata Lieus, sudah bertahun-tahun jutaan nasabah nasibnya terkatung-katung, tapi pemerintah maupun DPR seolah tenang-tenang saja.

“Seolah tak ada masalah, padahal jutaan orang sudah terzalimi,” ungkapnya.

Lieus menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara Pancasila.

“Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apa pun yang merugikan orang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Ditinggal Dudung Abdurachman, Menantu Luhut Mayjen Maruli Simanjuntak Ditunjuk Jadi Pangkostrad

“Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja?” sambungnya.

Seharusnya, lanjut Lieus, presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus ini segera.

“Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” tuturnya.

Katanya, kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, barulah Pemerintah boleh mengajukan program baru, kebijakan baru, termasuk memindahkan ibu kota negara ke tempat baru.

“Lagian mau pindah ibu kota negara itu gak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat, adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya,” tandasnya. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler