Sudah 14 Hari Ferdinand Hutahaean Ditahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diminta Tak Tinggal Diam

24 Januari 2022, 08:04 WIB
Nicho Silalah pertanyakan kasus Ferdinand Hutahaean.d /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

GALAMEDIA - Penahanan atas tersangka kasus cuitan SARA Ferdinand Hutahaean sudah menginjak hari ke-14.

Namun hingga kini, polisi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus Ferdinand yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik tersebut.

Sebab itu, aktivis Nicho Silalahi melalui pernyataannya di Twitter @Nicho_Silalahi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memberikan penjelasan kepada publik.

"Pagi pak @ListyoSigitP, Oh ya pak kapan Polri Konferensi Pers atas perkembangan kasus @FerdinanHaean3," kata Nicho Silalahi dikutip Galamedia Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Firasat Dorce Gamalama Ungkap Umurnya Tak Akan Lama Lagi: Kamu Jangan Sakiti Mama

"Ini sudah hari ke 14 penahanannya tapi tidak ada satupun foto dia dalam tahanan beredar," sambungnya,

Bahkan kata dia, sebelumnya polisi dengan cepat mempertontonkan tersangka di depan publik saat kasus Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

"Dulun polri cepat mempertontonkan @jumhurbl @syahganda dkk dengan tangan diborgol," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan SARA.

Baca Juga: Aktor Ichal Muhammad Bongkar Dunia Trading, Ini Kata Netizen

Ferdinand sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri.

Menyusul penahanan dirinya, Ferdinand juga sempat dikabarkan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya beberapa waktu yang lalu.

"Telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima pukul 16.30 WIB," kata Rony pada 17 Januari 2022 yang lalu.

Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal permohonan penangguhan penahanan tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler