Heboh di Media Sosial Munarman Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum: Itu Hoaks

2 Februari 2022, 20:43 WIB
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme /(Foto : PMJ News/Ist).

 

GALAMEDIA - Heboh di media sosial mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), hukuman mati terkait kasus dugaan tindak terorisme.

Hal itu lantaran yang bersangkutan dianggap sebagai 'orang paling berpengaruh di FPI'.

Hal itu dinilai sejumlah netizen tidak normal karena Munarman belum melakukan aksi kejahatan.

"Jika JPU tidak wajar dan tidak normal apakah bisa dituntut juga dimuka hukum sebagai pembualan HUKUM? Tuntutannya terhadap Munarman atas dasar apa? Kejahatan Munarman apa terhadap Negara? Kejahatan FPI apa?," kata @MCentre69, Rabu, 2 Fabruari 2022.

"Parah banget.. Orang yg jelas2 membunuh aja ga dituntut segitu. Munarman punya kedudukan di FPI, apa FPI organisasi teroris? Takut sy komentar juga. Pengen sy doain yg buruk aja ke yg zalim itu," kata @Nopricandra75.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Adhie Massardi: Gak Masalah, Kami Lawan KKN dengan Pemain Tersisa!

"Segitu takut nya sama munarman, sampai mau menghukum mati,emang kesalah nya sefatal apa??? sedangkan para koruptor malah dapet remisi....," kata @asfa_z4.

"Saat ditangkap munarman lg di atas angin trkait kasus KM50.. Argumen & statementnya sulit didebat, krn dia lawyer pengalaman & petinggi FPI yg jd korban.. Dia memang hrs dibungkam selamanya," ujar @Brutus04463720.

Akademisi Cross Culture Intitute, Ali Syarief ikut angkat bicara soal pernyataan JPU. Ia nampak mengatakan sebuah sindiran.

"Jadi Ketua Umum, Imam Besarnya, pengaruhnya kecil?" katanya dilansir Galamedia dari akun twitter @alisyarief, Kamis 3 Februari 2022.

Sebelumnya pun, Refly Harun mengaku tak habis pikir dengan tuntutan hukuman mati oleh JPU.

Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara itu menilai sampai saat ini belum jelas kesalahan yang dilakukan Munarman.

Seolah kaget dengan kabar hukuman mati yang ditunjukan pada Munarman, Refly bahkan sampai mengucapkan takbir.

"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Mahalini Resmi Jadian Dengan Rizky Febian, Putri Delina: Selamat Datang Sist Hihihi

Menurutnya, mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.

"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?" katanya.

Dalam keterangannya, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz Yanuar selaku Tim Advokasi Munarman.

Tim Advokasi juga meminta kepada sejumlah media yang memuat pemberitaan hoax tersebut untuk segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada H. Munarman, SH, Tim Advokasi Munarman dan segenap para pembaca, pendengar, dan atau pemirsa selambat-lambatnya pada 3 x 24 Jam sejak press release ini dikeluarkan, hari ini Senin (7 Januari 2022).

Apabila tidak melakukan klarifikasi maka Tim Advokasi akan mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers dan menempuh upaya hukum lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Galamedia memberitakan hal tersebut mengutip dari situs berita Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Galamedia meminta maaf kepada berbagai pihak yang merasa dirugikan atas kesalahan tersebut.

Tidak ada tendensi kepada pihak manapun, pemberitaan tersebut murni dalam upaya mengikuti perkembangan kasus tersebut.***

 

 

 

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler