Saksi Ungkap Munarman Diduga Terlibat Aksi Pengeboman Gereja Katedral di Filipina pada 2019

- 17 Januari 2022, 19:41 WIB
Munarman saat ditangkap pihak Kepolisiann
Munarman saat ditangkap pihak Kepolisiann /Dokumen SeputarTangsel.com/
GALAMEDIA - Kasus dugaan terorisme yang diduga melibatkan esk Sekretaris Umum FPI, Munarman terus berlanjut.

Persidangan kasus Munarman kembali digelar pada Senin, 17 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi-saksi.

Mengejutkan, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa Munarman terlibat dalam aksi pengeboman Gereja Katedral di Filipina pada 2019.
 
Baca Juga: Demi Booster, Lansia di Kota Cimahi Rela Antre

Semula saksi berinisial IM yang tidak dapat disebutkan identitasnya itu menyebut bahwa Munarman diduga masih terkait dengan agenda baiat pada acara tabligh akbar 24-25 Januari 2015 di Makassar.

Jaksa pun sempat mempertanyakan soal kejadian terorisme apa yang mendasari saksi tersebut melaporkan Munarman.

"Kejadian-kejadian terorisme apa sajakah yang mengakibatkan saudara melaporkan saudara Munarman," ujar Jaksa.
 
Baca Juga: Di Tengah Hujatan, Gus Arya Didukung Sejumlah Publik: Semoga Dilindungi Allah, Anda Benar!

Kemudian sang saksi menyebut laporannya atas Munarman terkait dengan aksi bom di Jolo, Filipina yang digagas oleh kelompok teroris Indonesia.

Dikatakan saksi bahwa aksi itu mash terkait dengan kelompok Makassar.

"Ketika terjadi pengeboman di Katedral Gereja di Filipina di Jolo, kemudian membawa kita kepada link atau jaringan," kata saksi tersebut.

"Dalam pantauan penyelidikan dan akhirnya seperti link hubungan antara serangkaian peristiwa di Jolo tersebut dengan rangkaian kelompok Makassar," jelasnya.
 
Baca Juga: Tampil Tanpa Make-up Anya Geraldin Tuai Pujian Warganet

Sehingga bermula laporan itu polisi akhirnya memeriksa sejumlah saksi yang berujung pada dugaan keterlibatan Munarman.

Saat ditanya oleh JPU ihwal alasan pelaporan atas Munarman baru dilakukan pada 2021, saksi tersebut mengungkap bahwa dalam kasus dugaan terorisme memang membutuhkan waktu yang panjang untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Tak langsung menduga dari semua keterangan beberapa orang saja sebelum didukung beberapa alat bukti," tegasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x