GALAMEDIA – Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar meminta secara blak-blakan meminta untuk hentikan kriminalisasi terhadap aktivis serta tokoh Islam.
Pernyataan Aziz disampaikan saat ditanyai perihal temuan kemiripan berita acara perkara (BAP) para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman, Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Akibat temuan tersebut, Azis menuding ada rekayasa yang dilakukan untuk memenjarakan Munarman.
“Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini. Hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam,” ujarnya dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Jumat, 21 Januari 2022.
Dia menilai, hampir semua saksi yang dihadirkan memiliki template (pola) yang sama dalam menuliskan pertanyaan serta jawaban.
Kemiripan BAP para saksi dinilai sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.
Lebih dari itu, Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.
“Malah waktu kejadian yang ditulis di BAP jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang,” ungkapnya.