Azis Yanuar Minta Hentikan Kriminalisasi ke Tokoh Islam: Bebaskan Munarman Atas Nama Keadilan

- 21 Januari 2022, 17:35 WIB
Azis Yanuar Minta Hentikan Kriminalisasi ke Tokoh Islam: Bebaskan Munarman Atas Nama Keadilan
Azis Yanuar Minta Hentikan Kriminalisasi ke Tokoh Islam: Bebaskan Munarman Atas Nama Keadilan /PMJ News/Dok Net

Atas dasar itu, Azis meminta agar kliennya, Munarman dapat segera dibebaskan.

“Bebaskan Munarman atas nama keadilan,” tandasnya.

Baca Juga: DI LUAR DUGAAN! Mommy ASF Tak Dilibatkan dalam Penulisan Skrip Series Layangan Putus: Ide Cerita Sama Mereka

Seperti diketahui, hingga saat ini, kasus dugaan terorisme yang melibatkan Munarman masih berlanjut.

Persidangan kasus Munarman kembali digelar pada Senin, 17 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi-saksi.

Mengejutkan, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa Munarman terlibat dalam aksi pengeboman Gereja Katedral di Filipina pada 2019.

Semula saksi berinisial IM yang tidak dapat disebutkan identitasnya itu menyebut bahwa Munarman diduga masih terkait dengan agenda baiat pada acara tabligh akbar 24-25 Januari 2015 di Makassar.

Baca Juga: Kenakan Blazer Hitam dengan Celana Pendek, Gaya Fesyen BCL Lagi-lagi Memukau Penggemar: Keren Banget!

Jaksa pun sempat mempertanyakan soal kejadian terorisme apa yang mendasari saksi tersebut melaporkan Munarman.

"Kejadian-kejadian terorisme apa sajakah yang mengakibatkan saudara melaporkan saudara Munarman," ujar Jaksa.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah