Profil Lengkap Ustaz Khalid Basalamah yang Jadi Sorotan Gara-gara Haramkan Wayang

12 Februari 2022, 10:16 WIB
Ustadz Khalid Basalamah. /Yuk Hijrah /

GALAMEDIA - Nama penceramah Ustaz Khalid Basalamah mendadak trending topic di Twitter pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Mencuatnya nama Ustaz Khalid Basalamah itu bermula dari salah satu ceramahnya yang viral sejak Jumat kemarin.

Dalam salah satu tayangan YouTube-nya, Ustaz Khalid Basalamah berbicara soal hukum wayang yang disebutnya haram.

Ungkapan Ustaz Khalid Basalamah itu bermula dari pertanyaan seorang jamaah yang mempertanyakan ihwal hukum wayang bahkan dalang.

Baca Juga: Emil Salim Sebut Konflik 'Tanah' Hanya Bisa Ditanggapi Oleh Pejabat Pemerintah yang Bijak

“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?,” tanya jamaah tersebut kepada Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah video yang beredar dilihat Galamedia Sabtu, 12 Februari 2022.

Merespons pertanyaan itu, Khalid Basalamah menyebut bahwa Islam memang melarang permainan wayang.

"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” jawab Khalid Basalamah.

Dia melanjutkan bahwa kendari wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.

Baca Juga: Ampuh Obati Demam, Batuk, Pilek, dan Meriang, Resep Andalan Dr. Zaidul Akbar yang Ampuh

Tentu saja hal tersebut karena Islam melarangnya.

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," kata dia.

"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” sambungnya.

Dia melanjutkan bahwa seorang dalang atau yang biasa memainkan wayang sebaiknya melakukan taubat nasuha dan tidak lagi memainkan wayang.

Baca Juga: Alhamdulillah! Vaksin Merah Putih Sudah Dapat Sertifikasi, MUI: Hukumnya Suci dan Halal

Khalid Basalamah juga menyarankan agar wayang dimusnahkan.

"Ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” tegasnya.

Buntut pernyataan itu, kini nama Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan warganet di Twitter.

Lantas siapakah sosok Ustaz Khalid Basalamah yang kini jadi sorotan itu?

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Februari 2022: Antam dan UBS Turun, Yuk Investasi

Melansir berbagai sumber, Khalid Basalamah lahir di Makassar pada 1 Mei 1975 yang lalu.

Dia memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Basalamah sendiri diambil dari marga yang dimilikinya.

Marga Basalamah adalah salah satu nama marga yang diambil dari Arab Hadramaut yang merujuk pada nama keluarga keturunan bangsa Arab. Yang berasal dari Hadramaut Yaman.

Baca Juga: Ada 20 Pj Kepala Daerah di Jabar pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Legitimasi dan Implikasinya Dipersoalkan

Dari segi pendidikan, Ustaz Khalid menyelesaikan studi S1 di Universitas Madinah. Sedangkan studi S2 ditempuh di Universitas Muslim Indonesia.

Sementara itu, gelar Doktor diperoleh dari Universitas Tun Abdul Razak Malaysia.

Selama ini dia dikenal sebagai sosok penceramah yang sangat berpegang teguh dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Meski tak jarang sang Ustaz kerap menuai kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia akibat ceramahnya.

Baca Juga: Beri Atensi ke Desa Wadas Gus Mus Malah Diserang, Anak Buah AHY: Sadis Banget Kelakuan Buzzer Ganjar

Dalam ceramah, Khalid Basalamah biasanya memberikan ulasan terhadap beberapa kitab misalnya Kitab Bulughul Maram, dan Kitab Minhajul Muslim.

Ustaz Khalid juga diketahui menggarap beberapa bisnis selain aktivitasnya berceramah.

Dia menduduki jabatan Direktur PT. Ajwad yang bergerak di bidang bisnis kayu gaharu, Ajwad Gold, Ajwad Restoran Timur Tengah, Ajwad Souvenir Timur Tengah.

Itulah profil lengkap Ustaz Khalid Basalamah yang menjadi perbincangan usai menyebut bahwa wayang hukumnya haram.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler