Omicron Terus Merebak, Kenali Gejalanya dan Aturan Pemerintah bagi yang Dipastikan Sembuh

18 Februari 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay.com /

GALAMEDIA - Virus Covid-19 sampai saat ini masih merebak di berbagai wilayah Indonesia, apalagi  varian Omicron.

Pemerintah terus menanggulangi Omicron dengan beberapa cara, dari mulai memperketat kembali PPKM Jawa-Bali hingga vaksinasi massal.

Banyak masyarakat yang masih belum sadar akan kesehatannya dan banyak pula yang terjangkit Omicron.

Baca Juga: Akui Aplikasi Binomo Ilegal, Indra Kenz Sampaikan Permohonan Maaf: Saya Sadar Ada Banyak Orang yang Dirugikan

Menurut data kesehatan ratusan orang setiap hari terjangkit Omicron. Maka sekarang penting menjaga kesehatan.

Meski gejala Omicron disebut lebih ringan dibanding varian lain, tetap saja gejalanya dirasakan sangat mengganggu.

Seperti yang dikutip Galamedia dari The Sun, Jumat 18 Februari 2022, varian  Omicron hanya memicu gejala ringan hampir mirip flu, seperti demam, sakit kepala, hingga badan lemas.

Tetapi ada gejala Covid-19 varian Omicron lain yang kemungkinan timbul.

Baca Juga: Tak Mau Terpeleset Lagi, Pelatih Persib Bandung Siapkan Tim Terbaiknya Saat Melawan Persipura

Berikut enam gejala Omicron yang sering terabaikan masyarakat dan up-date terbaru dari Kementerian Kesehatan, yang Galamedia rangkum dari berbagai sumber:

1. Sakit Punggung

Sebuah studi tentang gejala Covid-19 di Inggris, ZOE COVID, melaporkan sakit punggung bagian bawah sebagai gejala umum yang dirasakan pasien Covid-19.

Nyeri punggung bawah menjadi gejala yang telah dilaporkan 20 persen pasien Covid-19 varian Omicron.

2. Kehilangan Nafsu Makan

ZOE COVID juga mencatat kehilangan nafsu makan sebagai gejala yang kerap muncul pasien Covid-19 varian Omicron.

Gejala ini yang pertama kali muncul sebagai pembeda antara varian Delta dan Omicron.

"Laporan kontributor yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron juga melaporkan hilangnya nafsu makan dan kabut otak (brain fog) sebagai gejala umum," tulis keterangan ZOE COVID.

Baca Juga: H. Faisal Soal Doddy Sudrajat Ingin Bagian Uang Penggalangan Dana Gala Sky: Dia Tak Setuju, Gak Mungkin Minta

3. Keringat Malam Hari

Seorang dokter asal Inggris, dr Amir Khan, mengatakan banyak pasien mengeluhkan gejala berkeringat malam hari.

Saat gejala itu muncul, pakaian tidur dan tempat tidur akan basah kuyup, meski kamar tidur dalam kondisi sejuk.

4. Diare

Mengalami diare bisa menjadi tanda terpapar virus Corona varian Omicron. Menurut Prof Tim Spector, varian tersebut bisa memilih menetap di usus daripada di hidung.

Artinya, ketika orang terinfeksi dan mengalami gejala seperti sakit perut, saat melakukan tes Covid-19 akan memunculkan hasil yang negatif karena tidak ada jejak Omicron di hidung atau mulut.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 18 Februari 2022 Antam dan UBS Melonjak Naik

5. Kebingungan

Gejala Omicron yang satu ini terbilang tidak biasa namun perlu diwaspadai. Jika pasien Covid-19 mengalami kebingungan, diperlukan perawatan medis karena bisa saja menyerang organ vital di otak atau organ lainnya.

6. Masalah Mata

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencantumkan iritasi mata sebagai gejala Covid-19 varian Omicron yang kurang umum  dapat mencakup satu, atau kombinasi dari beberapa kondisi berikut:

Konjungtivitis (mata merah muda), peradangan yang terjadi pada jaringan bening tipis di atas bagian putih mata dan di lapisan kelopak mata merah, mata gatal, sakit mata, sensitif terhadap cahaya.

Bagi yang sudah terjangkit virus Covid-19 varian Omicron Kementerian Kesehatan memberikan kriteria pasien yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Dua Jurnalis Indonesia Diculik dan Disandera Kelompok Bersenjata di Irak, Terjadi pada 18 Februari 2005

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbarunya yaitu SE Kementerian Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022.

Berikut ciri-ciri bagi orang yang sudah sembuh dari virus jika sudah melakukan beberapa hal di bawah ini:

Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi

Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama sepuluh hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Baca Juga: Setelah Taehyung BTS, BIGHIT Umumkan Yeonjun TXT Positif Covid-19

Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6.

Dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturutturut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler