Hidayat Nur Wahid Jawab Keresahan Umat Soal Biaya Haji Rp45 Juta: Pasti Kami Koreksi

19 Februari 2022, 18:55 WIB
Hidayat Nur Wahid Jawab Keresahan Umat Soal Biaya Haji Rp45 Juta: Pasti Kami Koreksi/Hidayat Nur Wahid (HNW) /Dok.MPR RI/

GALAMEDIA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menjawab seluruh keresahan umat yang hendak pergi Haji.

Pasalnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1443 H / 2022 M sebesar Rp 45 juta atau tepatnya Rp 45.053.368,00.

Sontak saja usulan tersebut ditolak oleh banyak umat hingga dikritisi oleh sejumlah tokoh Tanah Air.

HNW lantas menegaskan bahwa biaya Rp 45 juta itu hanya sebatas usulan saja dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu baru usul dari Kemenag,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @hnurwahid dilansir Galamedia Sabtu, 19 Februari 2022.

Politisi PKS ini mengatakan bahwa nanti saat pembahasan besaran biaya Haji, pihaknya akan mengkoreksi usulan tersebut.

Baca Juga: Kembali Pamer Kemesraan dengan NU, Anies Baswedan Didoakan Menjadi Presiden Indonesia

“Saat pembahasan besaran biaya penyelenggaraan Haji, pasti akan kami kritisi dan koreksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, HNW berharap agar kasus Covid-19 tahun ini bisa landai, sehingga umat kembali bisa menunaikan ibadah Haji dengan biaya yang tidak memberatkan.

“Semoga tahun ini Covid-19 sudah landai, agar Ummat kembali bisa menunaikan kewajiban ibadah Haji dg biaya yang tidak memberatkan calon Jemaah Haji,” tandasnya.

Baca Juga: Robert Alberts Ungkap Kunci Kemenangan Persib Saat Lawan Persipura, Bobotoh Minta Pelatih Jangan Berpuas Dulu

Usulan tersebut disampaikan Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1443 H / 2022 M.

Gus Yaqut menjelaskan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

Baca Juga: Minyak Goreng Makin Langka, Rizal Ramli Kritik Menteri Jokowi: Menang Gaya Doang

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH,” ujarnya dilansir dari kemenag.go.id, Kamis 17 Februari 2022.

“Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Memaksimalkan Keberadaan Profesi Guru dalam Tugas dan Pekerjaannya.

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443 H / 2022 M. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler