Mulai Terungkap Pemilik Binomo Ada di Karibia dan Menyamarkan Aliran Dana Dengan Identitas Balita

19 Maret 2022, 12:39 WIB
PPATK Pastikan Pemilik Binomo ada di kepulauan Karibia. /Pixabay/Sergeitokmakov//

GALAMEDIA - Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memastikan bahwa pemilik Binomo berada di kepulauan Karibia.

Hal tersebut diketahui oleh PPATK saat menelusuri aliran dana dalam investasi ilegal Binomo.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana juga mengungkap akan terus menelusuri aliran uang yang dianggap sebagai transaksi mencurigakan investasi ilegal Binomo.

Hasilnya ternyata telah terjadi transaksi investasi ilegal Binomo sampai keluar negeri.

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 19 Maret 2022: Radit Syok! Lihat Tiara dan Rangga Datang ke KUA

Diketahui lebih lanjut terdapat 29 rekening dengan jumlah nominal Rp7,2 miliar.

"Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan terhadap 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar,” ungkap Ivan.

Hasil dari penelusuran tersebut menambah jumlah rekening dengan yang dibekukan, menjadi 150 rekening.

Jumlah uang yang dibekukan dari 150 rekening Binomo tersebut yakni senilai Rp361,2 miliar.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Persebaya Malam Hari Ini Pukul 20.30 WIB GRATIS

Bahkan hasil dari koordinasi dengan mitra kerja PPTAK dari Financial Intelligence Unit (FIU), diketahui bahwa adanya aliran dana ke rekening bank berlokasi Belarusia, Kazahkstan dan Swiss.

Ivan juga mengungkap bahwa penerima dana tersebut diduga adalah pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia.

Total dana yang diterima selama periode September 2020 sampai Desember 2021 sebanyak 7,9 juta Euro.

Namun hasil analisis PPATK juga mengungkap bahwa adanya sebuah upaya pemilik Binomo dalam menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2022: Tahu Al-Andin Pergi, Reyna Diam-diam Beri Racun untuk Askara

Diketahui lebih lanjut ternyata aliran dana yang disamarkan tersebut menggunakan identias anak di bawah umur, yakni balita. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler