Bareskrim Polri Menduga Pemilik Aplikasi Trading Binomo Berada di Indonesia

- 10 Maret 2022, 22:03 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

GALAMEDIA - Para penyidik Bareskrim Polri menduga kuat bahwa pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia.

Meskipun servernya berada di luar negeri, para penyidik kasus penipuan berkedok trading yang dilakukan pemilik aplikasi Binomo diduga kuat berada di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, Bareskrim menduga pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia, meskipun server berada di luar negeri.

Baca Juga: CHELSEA Tak Bisa Main Lagi di Liga Inggris? Negara Ratu Elizabeth Bekukan Aset Roman Abramovich

“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut ada di Indonesia,” ucapnya saat ditemui awak media di Gedung Indosurya, Jakarta pada Kamis, 10 Maret 2022 seperti dikutip Galamedia dari Antara.

Selain itu Brigjen Pol Whisnu mengungkapkan bahwa akan ada tersangka lain terkait kasus penipuan berkedok trading aplikasi Binomo.

"Artinya ada tersangka lain selain IK (Indra Kenz)," ujarnya.

Bareskrim Polri kini terus melakukan penelusuran terhadap calon tersangka baru.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Malah Semakin Naik Dekati 80 Persen

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x