Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Binomo Kamis 24 Februari 2022, Langsung Jadi Tersangka?

- 23 Februari 2022, 21:08 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz diperiksa Bareskrim terkait kasus Binomo besok. Langsung ditetapkan tersangka?
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz diperiksa Bareskrim terkait kasus Binomo besok. Langsung ditetapkan tersangka? /Instagram / @indrakenz./

GALAMEDIA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK), terlapor kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo Kamis, 24 Februari 2022.

Setelah pemeriksaan saksi terlapor, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk ditingkat statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Apakah Crazy Rich Medan Indra Kenz bakal langsung ditetapkan sebagai tersangka?

"Penyidik menginformasikan pemanggilan IK sebagai saksi hari Kamis tanggal 24 Februari 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara Supaya Tidak Nyapres 2024? Cek Faktanya

Penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat, 18 Februari 2022.

Kemudian secara paralel melakukan pemeriksaan kepada para saksi, di antaranya saksi korban dijadwalkan Senin, 21 Februari 2022 dan Selasa, 22 Februari 2022.

Setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli Rabu, 23 Februari 2022, yang terdiri atas saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan setelah pemeriksaan saksi korban dan sejumlah ahli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Indra Kenz, selaku afiliator yang mempromosikan Binomo.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x