Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Terancam Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Kasus Binary Option!

- 21 Februari 2022, 09:33 WIB
Sosok Doni Salmanan.
Sosok Doni Salmanan. /

GALAMEDIA - Menyusul Indra Kesuma alias Indra Kenz, Doni Salmanan juga disebut bakal segera dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara kasus Binary Option.

Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salamanan bakal dilaporkan karena menjadi affiliator aplikasi selain Binomo.

Soal rencana laporan atas Doni Salmanan itu diungkap oleh pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

"Karena beda platform. Sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama (Indra Kenz). Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar binomo," katanya Minggu, 20 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Bandung United 'Dicurangi' Wasit Liga 3 Saat Lawan Farmel FC, Resmi Layangkan Protes ke PSSI

"Termasuk laporan kepada DS (Doni Salamanan). Sedang dimatangkan bukti-bukti," tambah dia.

Bahkan kata Finensius, pihaknya selama ini mendapat berbagai laporan dari orang yang mengaku sebagai koran Doni Salamanan yang kerap dijuluki crazy rich Bandung itu.

Sebelumnya, menyusul laporan atas Indra Kenz, Doni Salmanan juga menjadi salah satu yang dipantau pihak kepolisian karena kasus serupa.

Tak hanya Doni Salamanan, affiliator lain seperti Nodiewakgennk juga tengah dibidik polisi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x