Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Ditahan Usai Jadi Tersangka Penipuan Binary Option Binomo

- 24 Februari 2022, 21:35 WIB
Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Ditahan Usai Jadi Tersangka Penipuan Binary Option Binomo.
Crazy Rich Medan Indra Kenz Bakal Ditahan Usai Jadi Tersangka Penipuan Binary Option Binomo. /Instagram.com/@indrakenz/

GALAMEDIA - Crazy Rizh Medan Indra Kenz dipastikan akan ditahan usai ditetapkan tersangka penipuan investasi.

Indra Kenz merupakan afiliator aplikasi trading binary option Binomo yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tak cuma kasus penipuan, Indra Kenz juga jadi tersangka penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo dan Terancam 20 Tahun Penjara

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2020 malam.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," lanjut Ramadhan.

Ramadhan menerangkan, Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 20.10 WIB.

Baca Juga: Bela Menag Yaqut, LBH Ansor Akan Polisikan Roy Suryo: Dia Bukan Pemuka Agama Islam!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x