Kejati Jabar Cari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Kota Bandung

29 Maret 2022, 15:00 WIB
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil. Kejati Jabar cari tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pramuka di Kota Bandung./dok. Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengusut dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.

Kasus itu pun sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Kejati Jabar saat ini tengah mencari siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, penyidik Kejati Jabar memastikan kasus itu naik penyidikan.

Baca Juga: Segera Berlangsung! Berikut LINK NONTON LIVE STREAMING Persela Lamongan vs PSIS Semarang di O Channel

Kasus itu berkaitan dengan dana hibah yang digelontorkan Pemkot Bandung.

"Tindak pidana korupsi kegiatan Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung (tahun anggaran) 2017, 2018 dan 2020," tutur Dodi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Dijelaskan Dodi, dana hibah yang diberikan untuk kegiatan Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian ada juga dana yang digelontorkan tahun 2018 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Satu Tahun Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Sebut Ameena Hanna Nur Atta Kado Terindahnya

"Bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020," ungkap Dodi.

Meski penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung, belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Status dinaikkan ke penyidikan untuk mencari tersangka," ujar Dodi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler