Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Kejati Jabar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka

5 April 2022, 14:23 WIB
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil./dok.Penkum /

GALAMEDIA - Kepala Dinas di Pemkot Bandung diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka.

Kepala Dinas itu diperiksa bersama seorang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa, 5 April 2022.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Maksimalkan Donasi Sosial, Cucu Perusahaan ITB jadi Perseroan

"Ya benar hari ini ada pemeriksaan. Bidang pidana khusus Kejati Jawa Barat kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," kata Dodi dalam keterangannya, Selasa, 5 April 2022.

Dodi menambahkan, pemeriksaan dilakukan di gedung Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung.

Dua orang yang diperiksa tersebut yakni seorang Kadis berinisial HG dan dosen berinisial M.

"Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M," ujar Dodi.

"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan M adalah seorang Dosen," tambah Dodi.

Baca Juga: Komedian Terkenal Berinisial M Beli Video dan Foto Porno Dea OnlyFans

Dodi menuturkan, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan aktivitas di Kwarcab Pramuka Kota Bandung.

Keduanya sama-sama bertindak sebagai pengurus Kwarcab Pramuka, Kota Bandung.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung.

Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler