Imbas Tak Ada Wali Kota, Banyak Kepala Sekolah di Bandung Belum Dilantik, Pendidikan Terbengkalai

7 April 2022, 13:16 WIB
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST /

GALAMEDIA - Setelah ditinggalkan Oded M Danial yang meninggal dunia, Kota Bandung sampai hari ini belum punya Wali Kota definitif.

Keberadaan Plt. Wali Kota yang dipegang Yana Mulyana, berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya pendidikan.

Imbas tak ada Wali Kota, banyak kepala sekolah di Bandung yang belum dilantik.

"Tahun lalu Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah melakukan Seleksi CKS (Calon Kepala Sekolah) dan sudah banyak yang lulus," tutur Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia atau yang lebih akrab disebut Aa Maung, Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Rilis 8 April 2022, Intip Keunggulan Samsung Galaxy M33 5G

Tapi, kata Asep, para kepala sekolah itu sampai saat ini tak kunjung dilantik karena kedudukan pemimpin Kota Bandung masih berkedudukan sebagai Plt. Wali Kota.

"Hal ini tentu akan berdampak besar pada roda pemerintahan termasuk sifatnya pelayanan publik, dalam hal ini adalah Kepala Sekolah," tambah Aa Maung.

Ia menambahkan, Kota Bandung saat ini banyak sekolah khususnya SD, dan SMP yang tidak mempunyai kepala sekolah.

Ia meyakini, kondisi itu akan menjadi hambatan yang sangat serius. Apalagi dalam tahun ini akan dihadapkan dengan hajatan PPDB, dan pergantian Kurikulum yang baru.

"Akan sangat sulit program pendidikan Kota Bandung apabila setiap sekolah seperti saat ini hanya dihuni oleh Kepala sekolah Plt," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 7 April 2022: Papa Brahma Panik! Radit Menemukan Foto Ini

"Karena mereka tidak akan bisa fokus dengan satu sekolah, bahkan tidak sedikit seorang kepala sekolah memegang di beberapa sekolah menjadi Plt Kepala Sekolah, hal ini tentunya sangat tidak baik," lanjut Aa Maung.

Ia menilai, perlu segera ada desakan baik dari Kepala Dinas terkait dan Plt Wali Kota kepada Kemendagri untuk mendapatkan diskresi sehingga pelantikan Kepala Sekolah yang baru bisa segera dilakukan.

"Ada yang tidak kalah penting yaitu CKS atau calon kepala sekolah yang lulus menginjak usia kedaluarsa dalam hal ini adalah di ambang batas yaitu melewati 55 tahun. sehingga akan sangat disayangkan mereka apabila berlarut-larut tidak akan bisa diangkat atau dilantik menjadi kepala sekolah dikarenakan faktor umur yang sudah kedaluarsa," paparnya.

Kondisi tersebut menurut Aa Maung sangat memprihatinkan, dan berdampak menambah banyaknya kerugian.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2022 Bagi Pekerja dan Buruh, Segini Besaran yang akan Didapat

Selain roda pendidikan yang tidak berjalan maksimal, ditambah juga berdampak pada CKS sendiri yang akan menjadi korban tidak bisa dilantik karena terbentur faktor usia.

"Jadi saran saya kepada Plt. Wali Kota, abaikan dulu menunggu kapan akan dilantik sebagai Wali Kota definitif karena belum tahu kapan akan dilakukan hanya sebatas menunggu," ujarnya.

"Ada yang lebih penting yaitu kaitan dengan hajat orang banyak khususnya untuk kelangsungan pelayanan publik dalam hal ini sektor pendidikan untuk mengutamakan dan mendesak dalam hal ini Kemendagri meminta diskresi agar bisa mengangkat kepala sekolah," tuturnya.

"Lamum nyaah eta oge, jeung merhatikeun," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler