Korban Penipuan Modus Arisan Lapor Polda Jabar, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

15 April 2022, 15:25 WIB
Seorang korban usai melapor ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dengan modus arisan yang merugikan korban Rp 7 miliar./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Belasan wanita dan pria, mendatangi Mapolda Jabar, untuk melaporkan seorang wanita berinisial SN atas dugaan kasus penipuan dengan modus arisan. Total kerugian yang diderita para korban mencapai nilai sekitar Rp 7 miliar.

Seorang korban, Genya Angelita mengaku tergiur untuk mengikuti arisan itu setelah dijanjikan bakal mendapat keuntungan senilai 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal arisan.

Selain itu, dia tergiur usai mendapat informasi sudah ada sejumlah anggota arisan yang menerima untung sebagaimana dijanjikan pelaku.

Baca Juga: Cek Jadwal Buka Puasa di JAYAPURA, MERAUKE dan Sekitarnya Jumat 15 April 2022, Resmi dari Kemenag

Singkat cerita, Genya lalu mengirim uang arisan hingga Rp 35 juta. Arisan itu pun sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada bulan Maret 2022 dan pelaku menghilang tak lagi terdengar kabarnya.

"Awalnya, sempat lancar tapi makin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," kata dia ketika ditemui di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat, 15 April 2022.

Korban lainnya, Anti Fatma mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mulanya mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.

Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Sinyal Kuat Datangnya Dua Bersaudara dari Papua, David Rumakiek dan Ramai Rumakiek

"Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp 90 juta. Kita tidak tau membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," jelas dia.

Dikarenakan berbentuk arisan, sambung Anti, seluruh uang terkumpul di SN. Namun, kini SN tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan.

Delapan orang sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.

Baca Juga: Daftar Ucapan Terbaik di Jumat Agung 2022 Wafat Isa Almasih 15 April 2022

Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp 4 juta hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban.

"Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata dia.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler