Densus 88 Ungkap Fakta: 77 Anak Dicuci Otak dan Dibaiat Kelompok Jaringan Negara Islam Indonesia

15 April 2022, 19:52 WIB
Ilustarasi Penangkapan 16 anggota Teroris NII oleh Densus 88 Antiteror Polri. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

GALAMEDIA - Fakta baru diungkapkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri terkait 77 anak usia 13 tahun yang dicuci otak dan baiat ke Negara Islam Indonesia (NII).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menerangkan metode cuci otak yang dilakukan terhadap 77 anak itu telah berlangsung sejak lama.

Kendati begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan dimulainya metode tersebut.

 Baca Juga: Berusaha Melawan, Polisi Tembak Pelaku Curat di Garut

"Metode ini sudah berlangsung lama karena di antara para tersangka ada yang telah bergabung sejak masih kecil," kata Aswin, Jumat 15 April 2022.

Ia mengungkapkan, puluhan anak yang baiat ke NII Berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

"Anak-anak tersebut semuanya dari Sumbar," ucapnya.

 Baca Juga: Super Esport Series Season 2 Masuk Babak Kualifikasi, Martin Sofian: Tim PUBG dan Mobile Legend Capai Ribuan

Sebagaimana dikutip Galamedia dari PMJ News, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan pada Minggu (3/4/2022).

Kemudian pada Jumat (25/3/2022) Densus 88 kembali menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan kelompok jaringan NII.

Dalam pendalamannya, Densus 88 kemudian menemukan 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kepada kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Juara BRI Liga 1, Bali United Kena Denda Rp50 Juta

Proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler