Berusaha Melawan, Polisi Tembak Pelaku Curat di Garut

- 15 April 2022, 19:35 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Garaut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 15 April 2022. /Agus Somantri/Galamedia
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Garaut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 15 April 2022. /Agus Somantri/Galamedia /


GALAMEDIA - Polisi menembak mati seorang pelaku spesialis pembobol kos-kosan perempuan berinisial BS (27). BS ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diminta menunjukan barang bukti di TKP.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban, dimana pada Kamis 14 April 2022 pagi setelah sahur kehilangan laptop dan dua buah handphone (HP) miliknya di kosan yang berada di wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

"Kami mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Tarogong Kidul," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 15 April 2022.

Menurut Wirdhanto, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui jejak barang yang dicuri tersebut berada di sebuah kamar indekos di Kampung Panawuan, Desa Sukajaya, Tarogong Kidul.

Baca Juga: Super Esport Series Season 2 Masuk Babak Kualifikasi, Martin Sofian: Tim PUBG dan Mobile Legend Capai Ribuan

Kemudian, terang Wirdhanto, petugas mengamankan orang yang ada di dalam kamar kos-an tersebut berinisial BS (27), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dan setelah diinterogasi, akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa ia yang telah mengambil laptop dan handphone dari kos-kosan perempuan yang berlokasi di Desa Haurpanggung itu.

Wirdhanto menyebutkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka yang berinisial BS tersebut merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, yaitu spesialis pembobol kos-kosan dan telah melakukan aksinya di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Garut.

"Jadi yang bersangkutan ini pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia juga telah melakukan aksi yang sama di tiga lokasi yang berbeda, yaitu daerah Samarang, Wanaraja, dan Tarogong Kidul," ucapnya.

Pada saat dilakukan penangkapan dan diminta untuk menunjkan barang bukti lain yang dihilangkan di TKP, lanjuut, Wirdhannto, namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata dari petuggas, sehingga akhirnya petugas pun melakukan tindakan tegas terukur untuk melummpuhkan pelaku dengan cara ditembak.

Baca Juga: TelkomGroup Siaga RAFI 2022, Afriwandi: Tunjukan Komitmen Melayani dengan Sepenuh Hati

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x