Dorong Kemajuan Industri Pupuk, Subholding Gas Pertamina Suplai 45 BBTUD ke Pupuk Iskandar Muda

24 Mei 2022, 16:56 WIB
PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM), di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022./dok.IST /

GALAMEDIA – Subholding Gas Pertamina, PT Pertagas Niaga mendorong kemajuan industri pupuk Tanah Air.

Salah satu langkah yang dilakukan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan dan kompetitif, PT Pertagas Niaga menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021 dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin dan Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Iskandar Muda Jaka Kirwanto di Yogyakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Berdasarkan Kepmen ESDM 134/2021, PIM mendapatkan alokasi gas bumi sebesar 45 BBTUD.

Baca Juga: Subholding Pertamina Salurkan Gaslink di Rest Area Tol Purbaleunyi, Bantu UMKM-Dukung Kelancaran Arus Mudik

Gas untuk PIM selanjutnya dipasok oleh Pertagas Niaga yang mendapatkan alokasi hulu dari Wilayah Kerja Blok A.

Mengacu pada penerapan Kepmen ESDM 134/2021, industri pupuk dalam negeri diharapkan dapat terus berkembang sehingga memberikan kontribusi positif bagi pertanian dalam negeri.

"Subholding Gas pada prinsipnya selalu mendukung langkah Pemerintah guna mendukung kemajuan industri nasional," kata Aminuddin, dalam keterangannya, Selasa, 24 Mei 2022.

"Kerjasama dengan PIM ini punya arti penting bagi kami karena selain merupakan konsumen dengan penyerapan gas yang besar di Sumbagut, apa yang kami lakukan ini juga merupakan bagian sinergi BUMN," sambungnya.

Ditambahkan Aminuddin, implementasi Kepmen ESDM juga diharapkan bisa menghadirkan efisiensi biaya produksi PIM sehingga mendorong produkvitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan berdaya saing.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam Gadu, Pupuk Kujang Tingkatkan Pengawasan Pupuk Hingga ke Tingkat Kios

"Kami mengupayakan suplai gas yang terjamin bagi PIM, agar manfaatnya bisa memberikan kontribusi positif dalam menopang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Sambutan baik serupa juga disampaikan oleh pihak PIM yang meyakini kerjasama tersebut akan membawa kontribusi positif bagi industri pupuk di Indonesia.

Hingga saat ini, Pertagas Niaga sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina mensuplai kebutuhan gas untuk wilayah Sumatera bagian utara sebesar 70 BBTUD.

Selain PIM, pasokan gas melalui pipa dan LNG diberikan kepada industri di KEK Sei Mangkei, Kuala Tanjung serta Medan.

Subholding Gas yakin pemanfaatan gas bumi oleh kalangan industri akan terus meningkat seiring dengan kesadaran untuk beralih ke gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan.

Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah yang mencanangkan Net Zero Emission pada 2060.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler