Jelang Musim Tanam Gadu, Pupuk Kujang Tingkatkan Pengawasan Pupuk Hingga ke Tingkat Kios

- 18 Maret 2022, 20:47 WIB
AVP Region Jabar 3 Pupuk Kujang, Sidharta, beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawaan di Cibiuk Resto, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat 18 Maret 2022./Agus Somantri/Galamedia
AVP Region Jabar 3 Pupuk Kujang, Sidharta, beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawaan di Cibiuk Resto, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat 18 Maret 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Jelang memasuki musim tanam gadu, PT. Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut aman sesuai alokasi. Perusahaan juga memperkuat pengawasan pupuk hingga ke tingkat distributor dan kios.

VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Ibrahim Herlambang, mengatakan sesuai Permendag No.15 tahun 2013, Tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan pupuk sampai ke lini IV atau gudang pengecer.

Sebagai produsen, terangnya, Pupuk Kujang terus memastikan pupuk selalu tersedia sesuai alokasi di setiap daerah.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Garut Jamin Komoditas Hortikultura di Daerahnya Terpenuhi

Ibrahim menyebutkan, sebagaimana aturan Permendag seluruh anggota holding Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan penegak hukum terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

"Kios dan distributor harus tertib operasional dan administrasi," ujarnya, Jumat 18 Maret 2022.

Menurut Ibrahim, tertib administrasi artinya kios tersebut menyalurkan sesuai aturan dan dicatat dalam laporan.

Sedangkan tertib operasional, artinya kios tersebut menjual pupuk bersubsidi sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak (terdaftar dalam e-RDKK).

"Sebetulnya, komitmen tertib administrasi dan operasional sudah disepakati antara distributor dengan kios. Keduanya menyepakati Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Salahsatu isinya, kios harus menjual pupuk bersubsidi sesuai HET," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x